Polisi Akan Ungkap Kelayakan Plafon di Bandara Supadio

KalbarOnline, Kubu Raya – Berdasarkan kejadian robohnya plafon bangunan baru di ruang tunggu penumpang lantai dua terminal keberangkatan domestik Bandara Internasional Supadio Pontianak pada Minggu 26 Maret 2017 lalu yang menyebabkan sejumlah penumpang menderita luka ringan disebabkan jatuhnya bahan plafon tersebut.

Terkait dengan hal tersebut, Kapolresta Pontianak Kombes Pol Iwan Imam Susilo didampingi Komandan Kodim (Dandim) 1207/BS Kolonel Inf Jacky Ariestanto melakukan inspeksi mendadak di Bandara Udara Supadio Pontianak, Sui Raya Kab Kubu Raya, Senin (27/3).

“Ada beberapa plafon yang jatuh khususnya di ruang tunggu sekitar lima orang warga yang sedang menunggu keberangkatan menjadi korban namun karena bahan dari plafon tersebut tipis sehingga tidak menimbulkan luka parah. Untuk sementara berdasarkan laporan dari Kapolsek, kelima korban tersebut sudah mendapat penanganan dan mendapatkan uang ganti rugi masing-masing Rp1 Juta dan mereka sudah melanjutkan perjalanan,” ujar Kapolresta.

Kendati demikian, Kapolresta menuturkan letak ruang tunggu dipadati para calon penumpang pesawat untuk itu masalah jatuhnya plafon dinilai riskan. Pihaknya tidak ingin masyarakat menjadi cemas dan khawatir.

“Pembangunan yang dilakukan oleh PT Nindia tidak hanya dilokasi ini dengan luas 4 ribu meter persegi namun akan dibangun pada bangunan baru sekitar 16 ribu Meter persegi. Sehingga dari pihak PT Nindia bisa menjamin atau mengutamakan aspek-aspek keselamatan masyarakat agar tidak terulang kembali kejadian yang tidak diinginkan seperti ini,” jelasnya.

Baca Juga :  Otoritas Bandara Supadio Sudah Tentukan Langkah Penanganan Mengenai Tergenangnya Runway

Dalam pengamatan Kepolisian, Imam mengatakan faktor pendukung robohnya plafon disebabkan cuaca pada saat itu disertai dengan angin kencang sehingga menyebabkan beberapa plafon lepas dari posisinya.

“Namun tentunya pihak yang membangun sudah bisa memperhitungkan itu, sehingga tidak terjadi insiden yang sama,” tegasnya.

Sebelumnya, kata Imam pada hari Selasa 21-3-2017 plafon di ruang Cek In juga pernah roboh, untuk itu pihaknya akan melakukan pendalaman pemeriksaan dengan jatuhnya beberapa plafon tersebut. Apakah sesuai dengan spesifikasinya, maupun teknisnya. Kita akan koordinasi dengan ahli terkait dengan masalah tersebut.

Sementara itu General Manajer PT Angkasa Pura II (persero), Bayuh Iswantoro menambahkan dampak kejadian jatuhnya plafon hingga kedua kalinya menjadi peringatan atau sanksi terhadap pelaksana proyek (PT Nindia Karya) serta para peserta pengawas lapangan. Yang dinilai tidak berhati-hati dalam melaksanakan pekerjaan di ruang pelayanan publik.

Baca Juga :  DSPMD Kubu Raya Serahkan Bantuan Bibit Ungul dan Pupuk Organik ke Sejumlah Karang Taruna

“Secara internal akan kita evaluasi karena pada peringatan pertama sudah kita layangkan. Kami juga terus berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk membantu penyelidikan, penyidikan, serta investigasi terkait insiden kemarin,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalbar, Suyanto Tanjung mengatakan pihaknya berkunjung ke lokasi kejadian memastikan bahwa kondisi area kedatangan dan kepergian penumpang dalam keadaan aman untuk digunakan masyarakat. Menurutnya dengan besar anggaran yang sudah digelontorkan masyarakat berhak menuntut kelayakan bangunan.

“Langkah-langkah yang telah diambil oleh kontraktor dan pihak Angkasa Pura II kita apresiasi, dan kepada masyarakat untuk bepergian dan kedatangan di Bandara Udara Supadio ini kita pastikan sekarang sudah aman,” tuturnya.

Pihaknya menginginkan bahwa dalam penggunaan material plafon pihak bandara hendaknya menggunakan bahan yang sudah biasa digunakan oleh bandara-bandara lain. Agar menimalrisir resiko kecalakaan.

“Nah, ini mungkin eksprimen dengan bahan yang baru sehingga terjadi peristiwa seperti ini, saya rasa jangan kita bereksprimen lebih lanjut lagi, mesti segera dihentikan,” tandasnya. (Ian)

Comment