Pengendara Diberhentikan di Depan Mapolsek Menjalin, Ada Apa Ya???

KalbarOnline, Landak – Razia kelengkapan pengendara sepeda motor yang digelar oleh pihak Kepolisian Sektor Menjalin bersama Koramil Menjalin, Sabtu pagi (5/5).

7 (Tujuh) orang personil yang terlibat dalam giat razia tersebut terdiri dari 5 (lima) orang personil Polsek Menjalin dan 2 (dua) orang dari anggota Koramil Menjalin.

Kapolsek Menjalin, Iptu Teguh Pambudi yang turun langsung kelapangan saat melakukan razia menerangkan bahwa pemeriksaan kendaraan tersebut merupakan razia imbangan Polsek Menjalin yang bersifat preemtif terkait dengan Operasi Patuh 2018.

Baca Juga :  DAD Mesti Edukasi Masyarakat Adat Dayak, Karolin: Agar Mereka Hidup Berdampingan dengan Masyarakat Lain

Adapun hasil yang didapat dari razia tersebut yaitu banyaknya pengendara yang tidak melengkapi surat-surat dan kelengkapan kendaraan seperti tidak membawa STNK, SIM, Helm, Spion, dan lain-lain, bagi yang tidak membawa STNK kita perintahkan untuk mengambil dan menunjukan STNK serta yang tidak memiliki SIM dan menggunakan Helm dan Spion dihimbau untuk melengkapinya.

Baca Juga :  Kualitas Infrastruktur Menjadi Daya Tarik Orang Berkunjung

“Upaya memberikan himbauan dan teguran kepada pengendara yang tidak melengkapi syarat kelengkapan kendaraan dan pengendara merupakan kepeduluan kita kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas agar mengutamakan keselamatan,” tutur Iptu Teguh.

Kapolsek Menjalin beserta Danramil Menjalin berharap kegiatan razia ini dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan dalam berlalu lintas khususnya kepada Masyarakat Kecamatan Menjalin.

Penulis: Oktavianto

Editor: Fai

Publish: KalbarOnline

Comment