Pengancam Bom Kereta Api Merak Dibekuk

KalbarOnline.com – Tak sampai 24 jam, polisi berhasil membekuk penyebar ancaman bom Kereta Api (KA) Merak – Rangkasbitung yang sedang berhenti di Stasiun Cilegon, Jumat (1/6).

pelaku diketahui berinisial AW (30) yang merupakan warga Kasemen, Serang.

“Pelaku kita amankan Sabtu dini hari sekitar pukul 03.00 WIB,” kata Kapolres Cilegon Rizky Agung Prakoso saat dihubungi.

Baca Juga :  Tiga Jamaah Positif Covid-19 dan 13 Wajib Tes Swab Ulang

Polisi berhasil membekuk AW setelah melakukan pelacakan lewat nomor ponsel yang digunakan pelaku untuk mengirim pesan ancaman bom. Menurut Rizky, pelaku melakukannya sendiri.

Sebelumnya, ancaman bom diterima melalui pesan singkat (SMS) oleh kondektur kereta api lokal nomor 469 jurusan Merak – Rangkasbitung pada Jumat (1/6/2018) sekitar pukul 16.00 WIB.

Baca Juga :  Airlangga Hartarto: Perpanjangan PPKM untuk Kemaslahatan Masyarakat

Anggota Jibom Gegana Satbrimob Polda Banten langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan penyisiran.

Petugas juga mengevakuasi para penumpang yang sudah berada di dalam rangkaian kereta maupun di area stasiun.

30 menit dilakukan penyisiran, petugas tak menemukan benda apapun yang mencurigakan. Setelah itu, kereta baru diberangkatkan menuju Rangkasbitung.

Comment