Pemkot Pontianak Gelar Workshop Kearsipan

Tingkatkan Pemahaman ASN Kelola Dokumen Arsip Dinamis

KalbarOnline, Pontianak – Dalam upaya meningkatkan pemahaman ASN yang ditugaskan sebagai petugas Kearsipan untuk mengelola dokumen arsip dinamis di lingkungan OPD Pemerintah Kota Pontianak sehingga terwujud tertib arsip sesuai dengan UU Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Pemkot Pontianak melalui Dinas Perpustakaan menyelenggarakan workshop Kearsipan yang dilaksanakan di Aula Rohana Muthalib, Selasa (3/4).

Menurut Pjs Walikota Pontianak, Mahmudah, workshop ini sangat penting sehingga perlu mendapat perhatian serius dari peserta agar tercipta SDM yang profesional dalam melakukan pengelolaan arsip dinamis yang baik.

“Peserta workshop saya minta agar bersungguh-sungguh dan serius dalam mengikuti kegiatan ini sehingga memiliki kemampuan mengelola arsip pada setiap satuan kerja dengan baik dan benar,” pesannya.

Baca Juga :  Prabowo-Sandi Didukung Masyarakat Adat Dayak

Menurutnya, jumlah arsip yang tercipta setiap hari cukup banyak dan seringkali terjadi penumpukan sebagai akibat dari pengelolaan arsip yang kurang baik, tentunya hal ini akan berdampak buruk bagi kinerja penyelenggaraan kearsipan.

Pengelolaan arsip yang baik akan menjamin ketersediaan arsip yang otentik dan menjamin perlindungan kepentingan daerah.

“Petugas yang telah terlatih tidak hanya dituntut agar melaksanakan tugasnya dengan baik tetapi juga perlu mendapatkan perhatian dari kepala unit kerja agar dapat melaksanakan tugas secara maksimal di bidang kearsipan,” ujar Mahmudah.

Terpisah, Kepala Dinas Perpustakaan Kota Pontianak, Hidayati menyampaikan bahwa workshop kearsipan merupakan kegiatan rutin yang diselenggarakan oleh Dinas Perpustakaan.

Baca Juga :  Redam Liarnya Media Sosial, Sutarmidji Sebut Butuh Peran MUI Sebagai Pengawasan

“Tahun ini peserta workshop yang hadir 53 orang untuk pengelola arsip di organisasi perangkat daerah, tahun lalu juga telah diselenggarakan workshop tetapi pesertanya untuk Kasubbag umum dan kasubbag perencanaan,” tukasnya.

Selain menyelenggarakan workshop, Dinas Perpustakaan juga melakukan pendampingan pengelelolaan kearsipan ke semua perangkat daerah karena saat ini manajemen pengelolaan arsip yang ada di OPD merupakan salah satu poin penilaian indikator evaluasi reformasi birokrasi berbasis teknologi informasi.

Pemerintah Pusat akan menilai sejauh mana Pemerintah Kota Pontianak melakukan penerapan open Government di daerah. (my Hms Pemkot)

Comment