Pemkot Pontianak Fokus Benahi Saluran

Peringatan Hari Air Sedunia

KalbarOnline, Pontianak – Pengelolaan saluran primer sejatinya merupakan kewenangan dari pemerintah pusat. Namun lambannya penanganan dari pusat, sementara penanganan saluran mesti dilakukan secara cepat, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mengambil kebijakan untuk pembenahan sejumlah saluran.

Wali Kota Pontianak, Sutarmidji menyebut, saat ini pihaknya tengah fokus pada pembenahan saluran tersier, sekunder dan primer.

“Saya tidak mau tergantung pada aturan yang mengatur ini urusan siapa, ini urusan siapa,” ucap Sutarmidji usai Sarasehan Peduli Parit di Kantor Camat Pontianak Utara, Kamis (30/3) kemarin.

Misalnya saja parit Sungai Raya Dalam. Saluran tersebut merupakan kewenangan pusat lantaran saluran primer. Tapi demi kepentingan warga dan Kota Pontianak, maka dibuat jalan pararel dan jembatan. Jembatan warga yang sebelumnya 100 lebih, akan ditata dan disisakan paling banyak lima buah.

“Sungai Jawi juga yang merupakan kewenangan pusat, yang awalnya jembatannya ada 114, akan dijadikan 11 jembatan saja. Jalan paralel Sungai Jawi tinggal satu segmen saja,” timpalnya.

Selain dua saluran itu, pembenahan Parit Tokaya juga tengah dilakukan. Sutarmidji yakin dalam waktu dua bulan, 38 rumah yang berada di atas parit akan dibongkar. Sementara, 114 rumah yang sebagian bangunannya berada di bantaran parit, 20 meter perseginya akan diganti rugi.

“Saya pastikan 2 bulan ini yang di atas parit harus beres, karena Balai Wilayah Sungai mau mengerjakan turapnya. Kemudian di seberang pasar ikan juga ada satu toko yang mepet sekali sama parit, itu juga harus mundur dua sampai tiga meter,” sebutnya.

Baca Juga :  ASN yang Tambah Libur Lebaran Siap-siap Disanksi, Sekda Kalbar: Senin Sudah Harus Ngantor...

Tak hanya menyoroti saluran primer, Wali Kota dua periode ini meminta Lurah di Pontianak Utara bikin saluran percontohan di tiap wilayah. Bila perlu, tugaskan dua orang warga untuk merawat dengan diberi insentif. Dia pun tak ingin parit dipersempit.

“Dua tahun ini apakah bisa menyelesiakan drainase yang ada di utara ini? Setiap RT nanti dipasang jaring, di mana RT yang paling banyak sampah akan ditilang,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Balai Wilayah Sungai Kalimantan I, Iriandi Azwartika mengakui selama ini pengelolaan saluran primer oleh pusat masih tidak maksimal. Pihaknya pun ingin melakukan MoU kembali untuk mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak.

Mengelola parit di Kota Seribu Parit dikatakannya memang tidak mudah. Perlu ada pembagian wewenang antara pusat, provinsi dan kota. Selama ini katanya, terjadi tumpang tindih pengelolaan. Satu parit ditangani banyak pihak, sehingga parit-parit lain tak dipedulikan.

“Dengan pembagian kewenangan itu, diharapkan semua saluran yang ada di Pontianak bisa ditangani dengan maksimal. Tahun ini akan direalisasikan MoU tersebut,” tegasnya.

Secara umum, air katanya sudah jadi perhatian dunia. Di mana saat ini kualitas air makin menurun, termasuk di Pontianak. Perlu kepedulian masyarakat untuk bersama pemerintah menjaga kualitas, kesinambungan dan ketersediaan air.

“Akhir-akhir ini sangat mengerikan, bayangkan saja parit-parit yang ada di semua kota, termasuk Pontianak sepertinya jadi tempat sampah. Karena pembuangan sampah dari rumah komunal, industri dan perkantoran tanpa melalui IPAL dan, itu masuk semua ke parit dan terus ke sungai,” sebutnya.

Baca Juga :  Gubernur Sutarmidji ke UAS: Kalbar Selalu Terbuka Kapanpun Ustadz Datang Kami Sambut Dengan Meriah

Kepala Subdit Operasi dan Pemeliharaan Sungai dan Pantai Kementerian PU-PR, Muhamad Marasabessy menerangkan apa yang dilakukan Wali Kota Pontianak, merupakan representasi dari kemauan dan tujuan pusat. Yang penting bagi Kementerian, semua koordinasi terjalin dan mangkus.

“Satu pernyataan Wali Kota yang saya garisbawahi adalah dia tidak melihat ini kewenangan siapa, tapi dia melihat semua itu secara komprehensif atau secara keseluruhan aspek yang ada,” ungkapnya.

Menurutnya, daerah yang lebih tahu bagaimana keadaan di lapangan. Bagian Kementerian berada dalam pendanaan dan desain. Dari Balai Sungai dan Lingkungan Hidup bisa bersama turut bersinergi.

“Jadi, pengelolaan memang selalu terjadi keterkaitan antara lintas instansi yang ada, sehingga akan bertemu pada titik di mana sungai akan lestari,” sebutnya.

Dia mengibaratkan Pemerintah Pusat sebagai tukang, sementara Pemerintah Kota adalah pemilik bangunan. Pemkot yang mengusulkan dan pusat menyiapkan dana serta berkoordinasi dengan berbagai Kementerian terkait.

“Kita dari pusat hanya melakukan pembinaan dan memberikan konsep-konsep pengelolaan sungai saja pada kawan-kawan yang ada di wilayah sungai 1,” jelasnya.

Tidak hanya itu, edukasi pada masyarakat pula jadi bagian penting. Hal ini akan mengembalikan fungsi sungai, tidak sekadar jadi penyedia air baku, tapi juga pariwisata.

“Saya sudah berkeliling di 34 provinsi di Indonesia, dan berbagai kota di Indonesia, Pontianak keadaan parit dan sungainya sudah sangat bagus dari kota-kota yang lainnya, tapi memang tetap harus dijaga dan ditingkatkan lagi,” pungkasnya. (Fat/Jim Hms)

Comment