Pemkot Pontianak Berencana Lakukan Uji Halal Produk UMKM

Sutarmidji: Bukan Sertifikat Halal Sebagaimana LPPOM MUI, Tapi Paling Tidak Dijamin Halal

KalbarOnline, Pontianak – Dalam rangka menuju wisata halal, Pemerintah Kota Pontianak berencana mengadakan kerjasama dengan labotarorium untuk uji halal pada produk.

Hal ini disampaikan Wali Kota Pontianak, Sutarmidji bahwa pihaknya bekerjasama dengan laboraturium untuk melakukan uji halal pada produk dan akan ada ratusan usaha yang bisa diakomodir untuk mendapat kepastian bahwa produknya halal, Kamis (25/5).

“Kita rencanakan mulai lepas lebaran, itu bisa ratusan usaha yang diakomodir, memang bukan sertifikat halal sebagaimana dikeluarkan LPPOM MUI, tapi paling tidak dijamin halal,” ujar Sutarmidji.

Baca Juga :  Pasar Murah Bantu Ringankan Beban Masyarakat Kurang Mampu

Dirinya menegaskan bahwa biayanya dari juga dari pemerintah, hal itu dilakukan untuk mendukung para pelaku usaha dalam menjamin produknya halal.

Wali Kota Pontianak dua periode ini memastikan biaya yang akan dikeluarkan tidak semahal mengurus sertifikasi halal oleh LPPOM MUI dan sudah tentu hasil dari program itu tidak seperti sertifikat yang dikeluarkan LPPOM MUI yang memiliki wewenang resmi sertifikasi halal dan dikatakannya juga tidak selengkap MUI tapi yang jelas produk tersebut halal, baik pengelolaan atau setelah jadi.

Baca Juga :  Warkop di Pontianak Menjamur, Edi Kamtono: Selain Meningkatkan PAD Juga Banyak Serap Tenaga Kerja

Orang nomor 1 (satu) di Kota Pontianak ini juga menegaskan dan memastikan jika laboraturium milik Pemkot lengkap dan sesuai untuk uji halal produk.

“Kalau untuk makanan, laboraturium kita lengkap. Nanti kita sudah uji bahwa produk itu halal, nanti ada sertifikatnya, tapi tidak berfungsi sebagai sertifikat halal,” tandasnya. (Fai)

Comment