Pemkab Kubu Raya Gelar Muskab KORPRI, Bupati Rusman Ali Harapkan Ini

Rusman Ali tekankan hak perolehan kesejahteraan serta pendampingan dan bantuan hukum kepada pegawai

KalbarOnline, Kubu Raya – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar Musyawarah Kabupaten dalam rangka Pemilihan Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Kubu Raya Periode 2016 – 2021, di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, Selasa (8/5).

Bupati Kubu Raya, Rusman Ali menyambut baik pelaksanaan Musyawarah Kabupaten tersebut, mengingat selama kurang lebih dua tahun kepengurusan KORPRI di Kubu Raya mengalami kevakuman.

Rusman Ali berpendapat, ketiadaan dewan pengurus KORPRI dapat berpengaruh pada eksistensi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.

Baca Juga :  Somasi Soal ‘Settingan’ Dianggap Selesai, Lasarus dan Sutarmidji Damai

Dikatakan Rusman Ali, ada beberapa hak anggota KORPRI yang tertuang dalam Pasal 13 Anggaran Dasar KORPRI. Dan dari beberapa hak dasar tersebut, Rusman Ali lebih menekankan pada hak memperoleh kesejahteraan serta pendampingan dan bantuan hukum. Mengingat peningkatan kesejahteraan pegawai dapat menjadi salah satu motivator untuk meningkatkan kinerja.

“Korpri harus menjadi bagian dari kehidupan PNS. Demikian juga dengan program kerja dan kegiatannya, harus bisa semakin dirasakan oleh para anggotanya, sehingga eksistensi KORPRI dapat dirasakan secara nyata baik dalam meningkatkan profesionalisme maupun kesejahteraan PNS,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemkot Kembali Gelar Pontianak Pameran & Bazar Buku

Melalui Muskab ini diharapkan nantinya akan terpilih dewan pengurus yang mempunyai integritas dan siap bekerja untuk meningkatkan peran KORPRI dalam upaya memajukan dan memperkokoh eksistensi KORPRI sebagai sebuah organisasi.

Selain itu, Bupati juga berharap dewan pengurus terpilih, akan mampu memberikan pendampingan dan bantuan hukum bagi anggotanya yang memerlukan, serta dapat memperjuangkan hak-hak PNS.

“Saya harapkan yang terpilih nanti mampu untuk menaungi Pegawai Negeri se-Kubu Raya, agar di Kubu Raya ini ada tempat perlindungan, termasuk pendampingan dalam permasalahan hukum,” ujarnya. (ian)

Comment