Pemkab Gelar Kegiatan Pembekalan Bagi Pejabat Pembuat Komitmen dan Kepala SKPD

KalbarOnline, Ketapang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang menggelar kegiatan pembekalan bagi para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Serta kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Hotel Borneo Emerald Ketapang, belum lama ini.

Kegiatan tersebut dalam rangka percepatan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) anggaran 2017. Kemudian sosialisasi peningkatan, pengembangan dan pengelolaan aset daerah.

Serta bimbingan teknis pengelolaan manajemen dan pengamanan barang milik daerah. Acara ini dibuka Bupati Ketapang, Martin Rantan dan dihadiri Kapolres Ketapang, AKBP Sunario, Kepala Kejaksaan Negeri Ketapang, Joko Yuhono dan lain-lain.

“Pada kegiatan ini ada Kepolisian dan Kejaksaan. Karena mengawasi pembangunan dan penyelenggaraan keuangan negara merupakan tanggung jawab seluruh stake holder,” ujar Bupati saat menyampaikan sambutannya.

Baca Juga :  Ketapang Tujuh Kali Berturut Sandang WTP

Semua pihak yang dimaksudnya itu mulai jajaran di tingkat Pemerintah Pusat, provinsi, kabupaten hingga kelurahan dan desa.

“Keinginan kita bersama tentu agar pembangunan berjalan lancar dan benar khsusunya di Ketapang,” ucapnya seperti yang dilansir dari pontianak.tribunnews.com.

Ia menegaskan melalui kegiatan ini jangan ada lagi kegiatan molor bahkan hingga akhir tahun juga belum selesai. Diharapkannya pada APBD murni 2017 kegiatan selesai dan sudah harus dilakukaan pembayaran pada November.

Baca Juga :  Bupati Martin Rantan Ikuti Rakor Pemberantasan Korupsi

“Apalagi surat edaran tentang pelaksanaan APBD Ketapang dan percepatan penyerapan anggaran sudah diedarkan. Kecuali ada proyek bersifat adendum mungkin bisa dibayar Desember karena itu khusus APBD perubahan,” jelasnya.

Ia memaparkan idealnya realiasasi anggaran di Ketapang pada 2017 ini antara 25 hingga 30 persen. Tapi kenyataanya baru 11 persen yang berarti terlambar. Pada hal APBD Ketapang sebagian besar bersumber dari Pemerintah Pusat.

“Jadi saya harapkan kepada kepala SKPD agar melakukan langkah percepatan pelaksanaan program kegiatan tahun anggaran 2017 yang ditetapkan dalam Perda,” pungkasnya. (Adi)

Comment