Pemkab dan Polres Sintang Kerjasama Awasi Harga Pangan Pokok

KalbarOnline, Sintang – Pemerintah Kabupaten Sintang dan Polres Sintang sepakat untuk memperkuat kerjasama dalam mengawasi pergerakan harga pangan pokok dan strategis yang beredar dan dibutuhkan masyarakat Kabupaten Sintang.

Hal tersebut terungkap dalam rapat dan diskusi yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Jumat (13/10) lalu.

“Kerjasama dua organisasi ini dalam rangka melindungi kepentingan konsumen dan menjaga agar pelaku usaha tetap berada pada jalur yang benar dan melakukan kegiatan usaha sesuai aturan yang berlaku. Baik Pemkab Sintang maupun Polres Sintang sudah menjalankan tugasnya dengan baik selama ini. Namun sekarang ini, koordinasi lebih kita perkuat dalam sebuah tim,” terang Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah.

Sementara Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Abdul Syufriadi menjelaskan sebagai sebuah tim dua organisasi harus bersinergi demi kepentingan masyarakat.

“Saya melihat tugas tim ini dilaksanakan setiap hari dan bulan. Kita harus bertekad untuk meniadakan para spekulan sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden RI dan atensi harian Kapolri yang memang melihat ada persoalan pangan di Indonesia sehingga Presiden harus memberikan perhatian kepada persoalan pangan ini,” terang Abdul Syufriadi.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM, Sudirman mengatakan bahwa rapat ini untuk menyamakan persepsi antar dua organisasi dalam menjalankan tugas mengamankan kebutuhan pokok masyarakat tidak hanya saat menjelang perayaan keagamaan saja, tetapi dilakukan setiap saat.

Baca Juga :  Buka LKK PMKRI Sintang, Bupati Jarot Ingatkan Pemuda Persiapkan Diri Hadapi Indonesia Emas 2045, Ini 3 Tantangannya

“Kita akan mengupayakan tindakan preventif terlebih dahulu. Seluruh anggota tim harus melakukan tugas secara terpadu dan tidak overlap. Maka koordinasi penting dilaksanakan. Kita akan bersama-sama lakukan pengawasan supaya tidak ada spekulan,” terang Sudirman.

KA Kanit 3 Sat Reskrim Polres Sintang, M. Aldi menjelaskan bahwa sebelum perayaan Idul Fitri yang lalu, memang Kapolri sudah memberikan perhatian kepada persoalan pangan.

“Waktu itu Presiden RI sudah memberikan instruksi supaya Kapolri mengatasi persoalan permainan harga pangan. Instruksi Presiden tersebut ditindaklanjuti dengan menggelar rapat dengan seluruh Kapolda. Jadi kita di kabupaten hanya meneruskan perintah pimpinan,” tegasnya.

Demikian juga diungkapkan anggota Unit 3 Sat Reskrim Polres Sintang, Markus. Ia menambahkan bahwa maksud penguatan pengawasan stabilitas harga pangan karena keinginan Polri untuk mengatasi persoalan pangan menjelang hari raya.

“Kami selalu cek harga sembako dan pangan. Dan melaporkan perkembangan harga di pasar kepada pimpinan. Ini instruksi Presiden yang harus kita laksanakan,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Sub Bagian Perundang-undangan Bagian Hukum, Alexander mengatakan bahwa pengawasan pangan untuk melindungi masyarakat dari upaya bisnis yang tidak sehat dan merugikan masyarakat.

Baca Juga :  Bupati Pimpin Rapat Persiapan Operasional Bandara Internasional Tebelian Sintang

“Jangan sampai ada produk  pangan yang dikuasai satu orang sehingga harga menjadi tinggi karena tidak ada persaingan usaha yang sehat. Dasar hukumnya banyak sekali. Jadi pengawasan ini sah. Bahkan sebenarnya distributor harus melaporkan setiap hari kondisi stok barang yang ada di gudang,” terangnya.

Demikian juga Kepala Bulog Sintang, Hendra menjelaskan bahwa sebenarnya harga beras sudah di tetapkan oleh pemerintah pusat.

“Saat ini kami sudah diperintahkan untuk menyalurkan gula. Dan kami sudah siapkan gula sebanyak 250 ton untuk stok sampai Desember 2017 yang kami jual 11.000 per kilogram, sehingga pedagang harusnya bisa menjual gula paling tinggi 12.500 per kilogram,” terang Hendra.

Sekretaris Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan, Supomo menyampaikan bahwa Pemkab Sintang saat ini sudah membentuk Dewan Ketahanan Pangan yang sudah mulai bekerja menyusun program kerja.

Demikian juga Kabid Peternakan Dinas Pertanian dan Perkebunan, Wiryono menjelaskan bahwa sebenarnya masalah pangan hanya menonjol ketika menjelang hari raya dan masih berkutat pada stok,  distribusi dan harga.

“Contohnya harga ayam di kandang hanya 21.000 per kilo tetapi sampai di pasar dan dibeli konsumen dengan harga 31.000-32.000 per kilo.  Jadi ada jarak harga yang sangat jauh,” tandasnya. (Sg)

Comment