Panic Button Akses Warga Butuh Bantuan Kepolisian

Aplikasi Smart Police akan Dilaunching Februari 2018

KalbarOnline, Pontianak – Tak lama lagi, Kota Pontianak akan memiliki sebuah aplikasi bernama Smart Police. Aplikasi berbasis Android ini dirancang untuk membantu masyarakat yang mengalami atau menjadi korban tindak kriminalitas.

Melalui fitur panic button (tombol panik) pengguna hanya cukup menekan tombol tersebut untuk mendapatkan bantuan segera dari kepolisian atau masyarakat terdekat dengan lokasi pengguna.

Wali Kota Pontianak, Sutarmidji mengatakan, aplikasi Smart Police ini akan resmi diluncurkan pada Februari 2018 mendatang.

“Hari ini kita baru soft launching atau memperkenalkan aplikasi ini. Nanti, semua polisi yang ada di wilayah Kota Pontianak akan terintegras dalam aplikasi ini,” ujarnya usai mendemonstrasikan penggunaan Smart Police kepada Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Purwanto di Ruang Pontive Center Kantor Wali Kota, Rabu (29/11).

Meskipun secara resmi akan dilaunching pada bulan Februari 2018, namun saat ini baru bisa digunakan secara terbatas diintern Pemkot Pontianak. Setelah resmi diluncrukan, masyarakat bisa mendaftarkan nomor teleponnya ke Polresta Pontianak untuk menggunakan panic button yang tersedia pada aplikasi Smart Police.

Respon panic button terbilang cepat, begitu pengguna menekan panic button, pada smartphone yang terkoneksi termasuk kepolisian, maka notifikasinya akan berbunyi menandakan bahwa ada yang membutuhkan bantuan.

Baca Juga :  Perusak Kuburan di Pontianak Pernah Bacok Bibi dan Pamannya Hingga Tindak Pidana Lain

“Lokasi pengguna juga bisa diketahui, siapa yang terdekat maka dia yang akan menangani atau mengambil tindakan dengan segera,” terangnya.

Aplikasi ini merupakan kerja sama Pemkot Pontianak dengan Polresta Pontianak dan Pontianak Digital Stream sebagai pengembang aplikasi. Kendati ia tidak mengetahui persis biaya pembuatan aplikasi tersebut, namun diakuinya tidak mengeluarkan biaya yang mahal.

Aplikasi ini dinilainya penting sebagai bentuk pelayanan publik di bidang keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Saya yakin ini bisa menekan angka kriminalitas sebab para pelaku kriminal akan merasa terawasi oleh semua orang. Kalau dia melakukan tindak kriminalitas, kemudian korban menekan panic button, ruang geraknya terbatas dan korban pun bisa cepat ditangani,” jelas Sutarmidji.

Sementara Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Purwanto menyatakan, Smart Police merupakan bantuan kerja sama antara Pemkot Pontianak dengan Polresta, terutama dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Pontianak.

“Dimana tujuannya adalah jika ada masyarakat yang terkena suatu tindakan kejahatan maka dia bisa meminta bantuan polisi lewat panic button yang ada pada pada aplikasi Smart Police,” ungkapnya.

Untuk mencegah penyalahgunaan panic button ini, masyarakat yang akan mengakses aplikasi tersebut, harus melakukan pendaftaran dan diverifikasi di Polresta Pontianak. Dengan demikian, data pengguna, baik nomor telepon dan identitas yang bersangkutan terdata di Polresta sehingga tidak ada yang menyalahgunakan penggunaan aplikasi yang bertujuan membantu warga yang mengalami keadaan darurat.

Baca Juga :  Proyek Uji Coba Pemetaan Sawit CNV International di Provinsi Kalbar Ditutup dengan Diskusi Terbatas

“Setelah pengguna menekan panic button, maka akan terlihat di posisi monitor di mana lokasinya. Petugas atau polsek terdekat dengan korban akan merespon langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP),” paparnya.

Direktur PDS, Hermawan menjelaskan, aplikasi Smart Police ini terhubung dengan kepolisian, Pemkot bahkan keluarga atau orang-orang terdekat dari pengguna aplikasi itu. Fitur panic button ini tidak hanya mengandalkan pihak kepolisian, tetapi juga masyarakat ikut dilibatkan dalam menjaga kamtibmas.

“Aplikasi ini tidak hanya menyediakan panic button, tetapi juga mentracking petugas kepolisian yang hanya bisa dimonitor oleh pihak kepolisian,” imbuhnya.

Selain itu, lanjut Hermawan, melalui aplikasi ini juga bisa melacak secara realtime posisi pengguna yang menekan panic button. Demikian pula ketika pengguna atau smartphone yang digunakan untuk panic button berpindah posisi, aplikasi itu tetap merekam history perjalanan pengguna.

“Jadi bisa kita ikuti kemanapun posisinya. Misalnya, pengguna lewat jalan A pada jam sekian dan tanggal sekian, apabila di posisi dia berada tersedia CCTV, maka bisa kita lihat jam sekian dan tanggal sekian di mana,” pungkasnya. (Fat/Jim Hms)

Comment