Operasi Pekat, Polsek Delta Pawan Cyduk Dua Pelaku Tindak Pidana Narkotika

KalbarOnline, Ketapang – Dua pelaku tindak pidana narkotika tercyduk jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Delta Pawan. Keduanya ditangkap dalam Operasi Pekat yang dipimpin Kapolsek Delta Pawan melalui Kanit Reskrim, Aipda Ikhwan Sandi beserta 4 Personil lainnya di hari yang sama di lokasi berbeda.

Kapolsek Delta Pawan, AKP Riwayansah menuturkan bahwa para tersangka ditangkap pada Senin (21/5) malam, keduanya ditangkap di Jalan Gajah Mada, Desa Sukabangun dan satunya di Jalan Dharma Bakti, Kelurahan Sampit, Kecamatan Delta Pawan, Ketapang.

Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Saat Diamankan Jajaran Polsek Delta Pawan Dalam Operasi Pekat (Foto: Adi LC)
Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Saat Diamankan Jajaran Polsek Delta Pawan Dalam Operasi Pekat (Foto: Adi LC)

“Penangkapan berdasarkan adanya laporan dari masyarakat dan kemudian dilakukan pengembangan,” ungkap Kapolsek Delta Pawan, AKP Riwayansah.

Baca Juga :  Ternyata Ini Yang Menjadi Alasan Ketua MUI Singkawang Dukung Midji-Norsan

Adapun indentitas kedua tersangka berjenis kelamin laki-laki tersebut adalah EH (29) dan ME (30). Keduanya diamankan dengan barang bukti berupa 1 Paket kecil narkotika jenis Sabu dan 2 buah timbangan serta sejumlah uang.

Baca Juga :  Dukung Kemandirian Ekonomi Masyarakat Desa Mekar Jaya, CMI Salurkan Bantuan Ternak Kambing

“Saat ini kasusnya sudah ditangani oleh Sat Res Narkoba Polres Ketapang,” pungkasnya. (Adi LC)

Comment