Operasi Pekat, Angka Kasus Prostitusi dan Miras di Kapuas Hulu Sangat Tinggi

Kapolres: Peran Pemkab Melalui Dinas Sosial Sangat Dibutuhkan

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) selama Bulan Suci Ramadhan 1438 H, yang digelar Polres Kapuas Hulu, menyasar 89 target operasi (TO). Dari ke 89 TO itu, terdiri dari kasus perjudian sebanyak dua kasus, narkoba satu kasus, petasan 17 kasus, dan premanisme 9 kasus. Hasil operasi pekat tersebut yang menonjol yakni prostitusi sebanyak 47 kasus serta minuman keras (miras) sebanyak 13 kasus.

Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Imam Riyadi, mengatakan bahwa pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin untuk menekan angka penyakit masyarakat diwilayah hukumnya.

“Waktu operasi tinggal tiga hari lagi, untuk itu akan lebih kita ditingkatkan kembali, supaya pekat ini menurun di Kapuas Hulu,” ujar Kapolres, belum lama ini.

Dirinya berharap, dengan operasi ini situasi dan kondisi di Bumi Uncak Kapuas semakin aman dan kondusif sampai pada Idul Fitri mendatang. Sehingga, masyarakat yang merayakan lebaran ini bersama keluarga dengan penuh suka cita.

Baca Juga :  Bupati Tinjau Pos Pemeriksaan Penyekatan Mudik di Silat Hilir

Terkait meningkatnya kasus prostitusi di Kapuas Hulu, Kapolres melihat bahwa itu disebabkan oleh faktor ekonomi, pendidikan, dan meningkatnya kebutuhan. Untuk pelaku prostitusi yang dipekerjakan di tempat hiburan malam (THM) yang ada di Kapuas Hulu, dipastikan dia, bukan merupakan warga setempat, melainkan para pendatang dari luar daerah.

“Umumnya yang bekerja di THM di Kapuas Hulu datang dari daerah luar,” beber Kapolres.

Kapolres menegaskan bahwa untuk THM pihaknya akan terus lakukan upaya penyuluhan dan melakukan razia, untuk menekan kasus prostitusi di Bumi Uncak Kapuas.

“Kapuas Hulu memang terdapat tempat-tempat yang menyediakan prostitusi, terutama di Kota Putussibau,” terangnya.

Kapolres mengatakan bahwa untuk menghilangkan tempat tersebut dibutuhkan peran Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Sosial.

Baca Juga :  Kapuas Hulu Kekurangan 1.200 Tenaga Guru

“Dinas Sosial yang memikirkan bagaimana solusinya, kemudian dampaknya seperti apa, selanjutnya para pelaku prostitusi itu mau dikemanakan,” tukasnya.

Mengenai 47 kasus prostitusi tersebut merupakan gabungan dari berbagai kecamatan seperti Kecamatan Badau, Hulu Gurung, Batang Lupar, Bunut Hulu, Puring Kencana, dan yang terbanyak, diakuinya, berada di wilayah Kota Putussibau.

“Sebab THM berupa kafe di Putussibau ini sangat banyak,” paparnya.

Tak hanya itu, Kapolres juga mengungkapkan dari 89 kasus yang berhasil diungkap hanya 10 orang saja yang bisa ditahan. Seperti, dimisalkan dia, kasus narkoba sebanyak satu orang dan kasus judi, sembilan orang.

“Untuk kasus petasan dan miras hanya disidang tipiring saja,” jelas Kapolres.

Mengenai distributor miras di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, saat ini tak satu pun yang memiliki izin resmi. Oleh karena itu pihaknya akan melakukan penindakan dan penertiban. (Ishaq)

Comment