Ombudsman RI Lakukan Pertemuan Dengan Bupati Sintang, Ini Yang Dibahas

KalbarOnline, Sintang – Bupati Sintang, Jarot Winarno menerima kedatangan tim Ombudsman RI perwakilan Provinsi Kalbar di ruang kerjannya, Rabu (30/8).

Bupati Sintang menggelar pertemuan dengan tim Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Barat yang datang untuk menindaklanjuti sejumlah laporan masyarakat atas permasalahan pelayanan publik di Sintang.

Persoalan pertama tentang Nomor Induk Pegawai sejumlah honorer K-II yang telah dinyatakan lulus uji publik dan tes kemampuan dasar/tes kemampuan bidang. Selain itu, terdapat pula laporan masyarakat mengenai proses perbaikan jalan antar desa di Kecamatan Sungai Tebelian.

Tim ombudsman RI Perwakilan Kalbar menyampaikan permintaan untuk sejumlah keterangan kepada Pemerintah Daerah Sintang terkait dengan permasalahan tersebut. Tim yang beranggotakan empat orang tersebut juga menerima penjelasan teknis dari dinas terkait.

Dalam hal permasalahan status NIP para tenaga honorer K-II, ada 14 orang yang mengajukan permasalahan tersebut ke Ombudsman. Endi Sri Sugiyanti mewakili keempat belas rekannya, para tenaga honorer yang lulus tes TKD, TKB dan uji publik pada tahun 2013 tersebut yang telah mengajukan informasi kepada Ombudsman.

Baca Juga :  Idul Fitri 1438 H, Bupati Sintang Sholat Eid di Lapangan Kodim Sintang

“Pada dasarnya payung hukum pengangkatan para tenaga honorer tersebut sudah jelas, hanya saja dalam proses penetapan NIP-nya, tidak kunjung keluar, pemerintah daerah sudah beberapa kali menanyakan dan berudiensi ke kantor Regional V BKN sejak 2015,” terang Bupati.

“Bahkan kita sudah menyampaikan surat ke Kementrian PAN-RB RI, sampai kita juga audiensi kepada Bapak Menteri, saat itu, dengan Dr Asman Abnur, SE.M.Si tapi kita belum mendapatkan keputusan tetap, malah permasalahan ini diserahkan kepada BKN dan Kantor Regional V BKN. Terakhir kita berkomunikasi dengan kepala BKN, pada Juli 2017 yang lalu,” tambahnya.

Berkenaan dengan masalah pembangunan jalan antar desa di Kecamatan Sungai Tebelian, Bupati Sintang menjelaskan bahwa pembangunan tersebut sejalan dengan prime mover pembangunan yang telah dicanangkan oleh pemerintah. Ada 4 jalan poros prioritas yang sedang dikerjakan oleh Pemda Sintang antara lain, jalan poros Sintang – jasa, Simpang Pauh ke Riam Batu di Tempunak dan Sepauk.

Baca Juga :  Buka POPDA dan LPI, Bupati Rupinus: Saya Harap Ada yang Tembus Level Nasional

“Khusus yang di Sungai Tebelian, ada dua poros jalan, dari Simpang Pandan ke Merarai dan dari Simpang SKPI ke Sarai memang sudah lama tidak disentuh pembangunan, sejak tahun 2015 kita sudah berusaha mengentaskan kegawatdaruratan insfrastruktur jalan termasuk yang di Sungai Tebelian ini,” tukas Bupati.

“Hanya saja dalam proses pemekaran wilayah, pemerintah daerah membantu untuk membangun konektivitas antar desa, sedangkan dalam desa silakan menggunakan dana ADD, misalnya jalan dari Sarai telah kita bangun di tahun 2016, pembangunan kita lakukan dari kampungnya, pinggiran bukan dari Sintangnya. Tahun ini pun sudah kita alokasikan anggaran untuk penambahan pembangunan jalan di sana,” terangnya lagi.

“Untuk jalan di Sabang Surai tidak bisa kita bangun dengan dana pemda karena sudah menjadi desa yang berdiri sendiri, dulu statusnya dusun. Untuk Desa Sabang Surai sudah saya sampaikan agar menggunakan dana desa mereka,” timpal Bupati. (Sg/Hms)

Comment