Masih Calon, Karolin Jawab Pertanyaan dan Tanggapan Seolah-olah Sudah Pernah Jadi Gubernur

KalbarOnline, Pontianak – Debat kandidat pertama antar pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar, Sabtu (7/4) malam, berjalan aman dan lancar.

Adapun debat pertama kali ini bertemakan ‘Meningkatan kesejahteraan masyarakat dan pelayanan publik’.

Pada sesi tukar pertanyaan antar pasangan calon berdasarkan nomor undian yang sudah disediakan oleh KPU.

Pasangan calon nomor urut 2, Karolin – Gidot, mengajukan pertanyaan kepada pasangan calon nomor urut 3 (tiga), Sutarmidji – Ria Norsan.

Dalam pertanyaan paslon nomor urut 2 yang dibacakan oleh Gidot, yakni persoalan infrastruktur.

“Paslon nomor 3, program pembangunan terkait percepatan infrastruktur, saudara Midji – Norsan hanya fokus pada wilayah perbatasan. Pertanyaannya, bagaimana dengan wilayah luar perbatasan yang infrastrukturnya juga masih tertinggal, misalnya didaerah pesisir dan pedalaman. Yang kedua, bagaimana saudara paslon nomor 3 mempertanggungjawabkannya, karena infrastruktur perbatasan merupakan kewenangan pemerintah pusat sesuai peraturan pemerintah nomor 31 tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara,” tanya Gidot.

Menanggapi hal itu, Sutarmidji menegaskan bahwa percepatan pembangunan infrastruktur yang akan dilakukan oleh pasangan Midji – Norsan tidak hanya fokus pada perbatasan, tapi untuk seluruh wilayah Kalbar.

“Percepatan pembangunan infrastruktur terutama jalan tidak hanya fokus pada wilayah perbatasan, tetapi untuk seluruh wilayah Kalbar. Karena inilah masalah kenapa perekonomian dan daya saing kita tidak termasuk dalam 18 provinsi yang masuk dalam daya saing yang dikeluarkan oleh Bappenas baru ini. Wilayah koordinasi antara pusat dan daerah penting, kita selama ini selalu bicara soal kewenangan,” paparnya.

Baca Juga :  Sutarmidji : Kalau Dompet Masih Tebal Berarti Termasuk Golongan Sepok

“Saya saat menjabat Wali Kota Pontianak, itu Jalan Kom Yos Soedarso merupakan kewenangan pusat dan banyak jalan provinsi yang telah saya bangun menggunakan APBD murni Kota Pontianak, tidak juga menjadi temuan. Kewenangan perbatasan tetap kita koordinasikan dengan pemerintah pusat makanya kelemahan kita adalah koordinasi, jadi salah besar kalau kita dikatakan hanya fokus pada perbatasan, tapi perbatasan menjadi titik tumpu selama ini, iya. Tapi pembangunan seluruhnya kita akan berkeadilan,” tegasnya.

“Saya keliling Kalimantan Barat, di Ketapang 9 hari, di Kapuas Hulu, Sintang, Melawi dan lainnya, kami prihatin infrastruktur yang ada, dan itulah yang akan kita benahi dengan bersinergi dengan pemerintah kabupaten/kota nantinya,” tegasnya lagi.

Menanggapi jawaban Sutarmidji, Karolin menegaskan bahwa koordinasi pihaknya dengan pusat telah baik.

“Bapak keliling Kalbar 9 hari, saya 9 tahun. Kami sudah buktikan koordiansi sudah baik, misalnya PLBN sudah ada tiga diselesaikan, soal jalan negara sudah diperbaiki dengan baik seperti Tayan-Sosok, Trans Kalimantan, Jembatan Pak Kasih Tayan, koordinasi dengan pusat sudah baik maka kita hanya tinggal lanjutkan,” tukas Karolin.

Tanggapan Karolin terkait hal ini, seolah-olah memposisikan dirinya sudah pernah menjabat sebagai Gubernur, padahal Karolin diketahui hanya pernah menjabat sebagai Anggota DPR-RI dan Bupati Landak non-aktif.

Baca Juga :  Ini Alasan NasDem Labuhkan Dukungan Untuk Sutarmidji di Pilgub 2018

Hal ini diutarakan oleh tokoh pemuda Melawi, Abang Sumadi.

“Oke kalau beliau sudah keliling Kalbar 9 tahun, tapi kan tupoksinya bukan sebagai Gubernur. Keliling Kalbar 9 tahun, apakah sudah memperjuangkan kebutuhan masyarakat. Misalnya infrastruktur jalan, tidak usah se – Kalbar, cukup di Melawi saja, itu jalan di Melawi banyak yang rusak (Kota Baru, Sayan). Bukankah itu menjadi kewenangan Anggota DPR untuk memperjuangkan itu dan berkoordinasi dengan pemerintah baik pusat maupun daerah?,” tegas Abang Sumadi

Selain itu, bicara soal koordinasi, Abang Sumardi menilai, sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk mengawal pembangunan baik kewenangan pusat maupun daerah.

“Dalam hal ini pemerintah provinsi. Saya rasa, soal koordinasi itu, sudah menjadi suatu kewajiban pemerintah provinsi untuk mengawal pembangunan baik kewenangan pusat maupun kewenangan kabupaten/kota. Jadi saya kira, pertanyaan yang ditujukan paslon nomor urut 2 ke paslon nomor urut 3 (tiga) merupakan blunder untuk paslon nomor urut 2 dan hanya menyerang. Yang saya heran, 9 tahun keliling Kalbar, dan dua periode Pak Cornelis memimpin Kalbar, yang menjadi kewenangan provinsi saja banyak yang belum terbenahi dengan baik. Inilah salah satu faktor penyebab, kenapa kemiskinan di Melawi sangat tinggi,” tandasnya. (Fai)

Comment