Lima Kawanan Pencuri Berhasil Dibekuk Polisi, Dua Diantaranya Wanita

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Lima kawanan perncuri yang beraksi di Jongkong, Kabupaten Kapuas Hulu berhasil ditangkap oleh aparat Polsek Kecamatan Jongkong bersama warga setempat, Minggu (2/4).

Kelima tersangka terdiri dari 3 (tiga) orang laki-laki dan 2 (dua) orang diantaranya merupakan wanita dengan menggunakan mobil Avanza Putih bernomor polisi KB 1415 HZ.

Berdasarkan informasi yang didapat dari beberapa warga Jongkong, sekitar pukul 10.00 WIB kelima pelaku tersebut diketahui telah mencuri beberapa tim rokok di beberapa toko di Jongkong. Setelah diketahui pemilik toko, kelima tersangka langsung melarikan diri menggunakan mobil kearah jalan lintas selatan.

Baca Juga :  Kapolres Pimpin Sertijab Kasat Intelkam Polres Kapuas Hulu

Karena melarikan diri menggunakan mobil, akhirnya polisi dan warga menghubungi warga yang ada di Desa Temenang Kecamatan Jongkong untuk menghadang mereka. Akhirnya warga di Temenang langsung menutup jalan mereka untuk melarikan diri menggunakan truk. Akhirnya mereka tidak bisa lewat dan langsung berhasil dibekuk warga di Temenang sekitar pukul 11.00 WIB.

Setelah berhasil dibekuk, akhirnya polisi bersama warga langsung membawa kelima pelaku bersama mobil dan barang bukti curian ke Polsek Kecamatan Jongkong untuk ditahan guna penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Kementerian Perikanan dan Kelautan RI Kunjungi SDN 29 Tanjungjati Putussibau Selatan

Sam, salah satu warga Jongkong saat dihubungi melalui telepon juga mengatakan bahwa seminggu lalu mereka berhasil mencuri sekitar 10 tim rokok yang diperkirakan bernilai sekitar puluhan juta rupiah. Karena sudah diketahui maka pada hari ini, Minggu (2/4) mereka kembali beraksi lagi dan akhirnya ketahuan oleh pemilik toko dan masyarakat.

Sampai sejauh ini, kelima tersangka sudah diamankan dan ditahan di Polsek Kecamatan Jongkong untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Ishaq)

Comment