LAKI Kalbar Edukasi Pencegahan Korupsi Tingkat Pendidikan

Rusman Ali: Saya Yakin Guru dan Kepala Sekolah Kita Memiliki Integritas Yang Tinggi

KalbarOnline, Kubu Raya – Pendidikan memiliki peranan terpenting dalam memperbaiki karakter bangsa Indonesia. Melalui pendidikan dapat diajarkan tentang pentingnya karakter dalam berbangsa dan bernegara.

Sejalan dengan perkembangan zaman, pendidikan dilaksanakan secara lebih sistematis dan terorganisir dalam bentuk pendidikan formal di sekolah atau madrasah. Manusia sebagai subjek sekaligus sebagai objek pendidikan.

Sebagai subjek pendidikan, manusia berperan aktif dalam proses pelaksanaannya. Bertanggungjawab sebagai perencana pelaksana, sekaligus sebagai pihak yang mengawasi dan mengevaluasi proses pendidikan tersebut. Dan sebagai objek, manusia menjadi sasaran yang dari pendidikan itu sendiri.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bekerjasama dengan Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat mengadakan seminar Pendidikan dengan tema ‘Pencegahan Korupsi Tingkatkan Kualitas Pendidikan’ bagi Kepala Sekolah SD dan SMP se-Kabupaten Kubu Raya di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, belum lama ini.

Ketua DPP LAKI, Burhanudin Abdullah mengatakan bahwa kegiatan tersebut adalah sebagai upaya untuk memberikan pemahaman dan pendidikan hukum bagi kepala-kepala sekolah di Kubu Raya dalam upaya melakukan pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi. Menurutnya, seringkali karena ketidaktahuan, sehingga terjadi tindak pidana korupsi karena kesalahan administrasi dan lain sebagainya.

“Kita laksanakan kepada kepala-kepala sekolah ini, adalah untuk memberikan edukasi hukum, agar mereka memahami segala peraturan dan undang – undang yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi. Sehingga tidak terjebak pada tindak pidana korupsi karena ketidaktahuan dan ketidakpahaman terhadap undang – undang anti korupsi dan segala peraturan yang lainnya. Untuk itu kita adakan seminar ini untuk menambah pengetahuan dan pemahaman mereka akan persoalan-persoalan hukum yang terkait dengan tindak pidana korupsi,” ujar Burhanudin.

Baca Juga :  Bupati Tandatangani MoU Program Menkes RI

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kubu Raya, Frans Randus menuturkan bahwa seminar pendidikan tersebut sangat penting bagi kepala-kepala sekolah dan Dinas Pendidikan dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan sekolah, baik yang bersumber dari APBD maupun dari APBN yang masuk melalui rekening sekolah seperti dana BOS.

Dikatakan Frans Randus, memahami segala prosedur dan peraturan serta hokum – hukum dan undang – undang yang berkaitan dengan korupsi perlu dipahami oleh kepala-kepala sekolah. Sehingga pencegahan bisa dilakukan dan kesalahan dalam mengelola dan melaporkan keuangan sekolah bisa semakin ditingkatkan.

Dengan demikian, kepala-kepala sekolah dapat terhindar dari kesalahan-kesalahn pengelolaan dan pelaporan pertanggung jawaban keuangan sekolah.

“Ini sangat penting, Kepala sekolah yang hadir sebanyak 402 orang dari target 350 orang. Ini pertanda kepala-kepala sekolah kita ini, ingin mendapatkan pengetahuan tambahan mengenai hal-hal yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi. Untuk itu, kita berharap agar memanfaatkan betul kesempatan ini, untuk berdialog dan berdiskusi dengan narasumber dari kejaksaan dan LAKI, agar mendapat ilmu dan pemahaman dalam mengelola dan melaporkan pertanggungjawaban keuangan di sekolah yang dipimpinnya,” ujar Frans Randus.

Baca Juga :  Selain Pelajari KTM, Pemprov Aceh Juga Pelajari Pengelolaan Konflik di Wilayah Transmigrasi Kubu Raya

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa kesalahan administrasi dalam memberikan pertanggungjawaban bisa saja menimbulkan persoalan hukum. Hal itu dapat dimaklumi, karena tugas kepala sekolah sangatlah banyak, dan kemampuan mereka sanagtlah terbatas.

Sehingga dengan seminar tersebut dapat meningkatkan kapasitas dan pemahaman serta pengetahuan mengenai persoalan-persoalan hukum terutama yang berkaitan dengan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan sekolah.

Sementara itu, Bupati Kubu Raya Rusman Ali, meminta agar kegiatan tersebut benar-benar dimanfaatkan dengan baik oleh seluruh kepala-kepala sekolah agar dapat dimanfatkan dengan benar-benar kegiatan tersebut, guna menambah pengetahuan dan pemahaman mengenai tindak pidana korupsi agar tidak menjadi korban karena kesalahan administrasi dan kesalahan penyusunan pertanggungjawaban.

Rusman Ali mengatakan bahwa pencegahan jauh lebih penting dilakukan daripada penindakan. Menurutnya jika sudah tersangkut persoalan hukum akan mengganggu tugas dan tanggungjawabnya di sekolah dan akan mengganggu aktifitas sekolah tersebut.

“Kita percaya bahwa guru-guru kita, kepala sekolah kita adalah pribadi-pribadi yang memiliki integritas yang tinggi. Memiliki tugas dan tanggung jawab serta pengabdian yang baik bagi masyarakat, daerah dan bangsa. Namun, peningkatan pemahaman dan pengetahuan mengenai persoalan hukum terutama dalam pengelolaan keuangan perlu terus dilakukan. Agar administrasi pertanggung jawaban dapat disampaikan dengan tepat waktu dan benar sesuai dengan prosedur yang berlaku. Saya tekankan kita lakukan pencegahan terlebih dahulu, dan seminar ini adalah upaya pencegahan,” tegas Rusman Ali. (ian)

Comment