Kominfo Sekadau Apresiasi Radio Dermaga yang Tetap Eksis Puluhan Tahun

KalbarOnline, Sekadau – Dalam acara evaluasi dengar pendapat (EDP) oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Barat, Kamis (19/4) kemarin, terkait dengan proses perijinan PT. Radio Derap Marga Dirgantara melalui proses pengecekan dan telah dinyatakan lengkap oleh Kominfo.

Pada kesempatan tersebut, Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Kabupaten Sekadau, Anwar,S.Sos mengatakan, pertama kali ia datang ke Sekadau tahun 2005, radio tersebut sudah eksis di Bumi Lawang Kuari.

“Waktu itu Kabupaten Sekadau baru dua tahun usai pemekaran, sedangkan Radio Dermaga sudah eksis sekira 24 tahun,” ungkap Anwar.

Baca Juga :  Gubernur Sutarmidji Asyik Bernyanyi di Malam Ramah Tamah Kejati Kalbar

Menurut Anwar, radio masih berguna untuk komponen masyarakat Sekadau.

Baca Juga :  Sandiaga Uno Optimis UMKM Kalbar Bakal Mengglobal, Asal..

Selain itu bagaimana mengawasi dan memberikan informasi pada anak-anak sekolah cara menggunakan medsos yang benar melalui siaran radio tersebut.

“Tujuannya supaya tidak melanggar UU ITE yang berlaku, salah satunya share berita HOAX,” tandasnya. (Mus)

Comment