Kominfo Sekadau Apresiasi Radio Dermaga yang Tetap Eksis Puluhan Tahun

KalbarOnline, Sekadau – Dalam acara evaluasi dengar pendapat (EDP) oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Barat, Kamis (19/4) kemarin, terkait dengan proses perijinan PT. Radio Derap Marga Dirgantara melalui proses pengecekan dan telah dinyatakan lengkap oleh Kominfo.

Pada kesempatan tersebut, Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Kabupaten Sekadau, Anwar,S.Sos mengatakan, pertama kali ia datang ke Sekadau tahun 2005, radio tersebut sudah eksis di Bumi Lawang Kuari.

Baca Juga :  Pria di Siantan Hulu yang Tewas Gantung Diri Ternyata Pengguna Narkoba

“Waktu itu Kabupaten Sekadau baru dua tahun usai pemekaran, sedangkan Radio Dermaga sudah eksis sekira 24 tahun,” ungkap Anwar.

Baca Juga :  Soal Hasil Tes Swab Landak, Kadiskes Kalbar Sebut Antri

Menurut Anwar, radio masih berguna untuk komponen masyarakat Sekadau.

Selain itu bagaimana mengawasi dan memberikan informasi pada anak-anak sekolah cara menggunakan medsos yang benar melalui siaran radio tersebut.

“Tujuannya supaya tidak melanggar UU ITE yang berlaku, salah satunya share berita HOAX,” tandasnya. (Mus)

Comment