Kendaraan Roda Empat Wajib Sediakan Tempat Sampah

Pekan Simpatik Peduli Sampah, Pontianak Bebas Sampah 2020

KalbarOnline, Pontianak – Dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional 2017, Pemerintah Kota Pontianak beserta jajaran instansinya mengajak masyarakat, komunitas, dan dunia usaha untuk turut aktif bersama dalam kegiatan Pekan Simpatik Peduli Sampah yang akan diselenggarakan mulai tanggal 19 – 26 Februari 2017.

Adapun jargon yang menjadi tema utama dalam kegiatan Pekan Simpatik Pontianak Peduli Sampah yang akan diselenggarakan selama sepekan tersebut yakni “Pontianak Bebas Sampah 2020”.

Selain didukung penuh oleh jajaran instansi terkait, seperti: Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, Dinas PU Bidang Pertamanan dan SDA, dan Satpol PP Kota Pontianak, kegiatan ini juga turut didukung oleh masyarakat, dunia usaha, dan komunitas-komunitas yang ada, seperti: Earth Hour Pontianak, Komunitas Blogger Pontianak, Gerakan Senyum Kapuas, Bank Sampah Rosella, dan beberapa komunitas lainnya.

Baca Juga :  9 Pengunjung Klub Malam Tak Pakai Masker Didenda Rp200 ribu, Pengelola Didenda Rp1 juta

Baca Juga: Peringati Hari Peduli Sampah Nasional 2017, Pemkot Pontianak Gelar Pekan Simpati Peduli Sampah

Guna mewujudkan Kota Pontianak bebas sampah 2020, Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak, menggelar operasi simpatik, mengampanyekan tempat sampah di dalam mobil. Operasi simpatik ini dipusatkan di simpang empat Kantor Pajak Pontianak (KPP) dan Bundaran Tugu Digulis Untan Pontianak, Senin sore (20/2) kemarin.

“Setiap kendaraan roda empat, wajib menyediakan tempat sampah di dalam kendaraannya,” ungkap Kabid Revitalisasi Lingkungan dan Pengembangan Kawasan, Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak, Dadang Fitrajaya kepada wartawan di sela-sela kegiatan berlangsung.

Baca Juga :  Bupati Rupinus Saksikan Penandatangan MoU Antara Pemrov Kalbar dengan Solidaridad

Menurut Dadang, selama ini masarakat yang memiliki kendaraan roda empat sering kedapatan membuang sampah sembarangan. Sehingga, dengan adanya operasi simpatik ini bertujuan untuk mengimbau, serta mengedukasi masyrakat Kota Pontianak untuk tidak membuang sampah sembarangan, meskipun di dalam kendaraan.

“Ini sesuai dengan UU no 3 tahun 2004, tentang ketertiban umum,” tuturnya.

Sementara Anggota komunitas Purna Paskibra Kota Pontianak, Narzia Marta mengaku pernah melihat pemilik kendaraan roda empat membuang sampah sembarang. Hal ini dapat membuat, jalanan di Kota Pontianak menjadi kotor.

“Tentunya, kita sangat mendukung gerakan Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak yang mengampanyekan Kota Pontianak bebas sampah 2020,” tandasnya. (Fai)

Comment