Kecelakaan di Kayong Utara, Seorang Pejalan Kaki Tewas di Tempat

KalbarOnline, Kayong Utara – Terjadi kecelakaan di jalan lintas Provinsi Ketapang – Telok Batang pada Kilometer 100 di Desa Penjalaan, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, antara seorang ‎pejalan kaki dengan sebuah mobil mini bus, Kamis pagi (14/9).

Akibat kejadian tersebut korban MY (49) seorang pejalan kaki tewas di tempat sebelum sempat dibawa ke rumah sakit.

Salah seorang warga setempat yang merupakan saksi mata saat di tempat kejadian, Sapri (30) menuturkan bahwa insiden maut tersebut berawal saat korban keluar dari sebuah toko dan hendak menyebrang jalan namun tiba – tiba dari arah Sukadana datang sebuah mobil mini bus Avanza warna putih yang dikendarai oleh AB, warga Sukaharja, Kabupaten Ketapang, korban yang panik tidak sempat menghindar kemudian terlempar sejauh 50 meter akibat tertabrak.

Baca Juga :  Bis Damri Pontianak-Putussibau Kecelakaan: Polisi Duga Supir Ngantuk

Satuan Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polres Kayong Utara, Aipda Pastiawan PS KBO yang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama Kanit laka lantas mengatakan atas akibat kejadian itu, ‎pengemudi berinisial AB dapat tersandung Undang – Undang No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Baca Juga :  Kodim 1203/Ktp terus Tegakkan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 dan Bagikan Masker kepada Masyarakat.

“Untuk saat ini pengemudi mobil telah kita amankan terlebih dahulu ke Polres guna dimintai keterangan lebih lanjut,” tukasnya. (Adi LC / Tim)

Comment