Kasatlantas: Penerapan Sistem Tilang CCTV Perlu Persiapan

KalbarOnline, Pontianak – Kasat Lantas Polresta Pontianak, Kompol Syarifah Salbiah mengatakan bahwa CCTV di traffic light atau lampu merah yang ada di Kota Pontianak memang sudah lama dipasang oleh Pemerintah Kota melalui Dinas Perhubungan.

“Kalau dihitung keseluruhan ada 133 titik. Kemudian persimpangan ada 11 titik. Ini kita koneksikan dengan Command Center kita dengan Pemkot Pontianak apabila dizoom akan kelihatan terutama pelanggaran yang kasat mata,” ujarnya seperti dilansir dari Pontianak.tribunnews.com.

Adapun pelanggaran yang dilakukan pengendara biasanya adalah pelanggaran garis berhenti, berhenti di atas zebra cross, bonceng tiga, melawan arah, dan inilah yang seringkali tertangkap oleh kamera CCTV.

Baca Juga :  Di Hadapan Mendagri, Sutarmidji Paparkan Kondisi Inflasi Kalbar

Sementara mengenai wacana adanya tilang yang terkoneksi langsung dengan CCTV menurutnya sampai saat ini belum ada.

Oleh karena itu, menurutnya penerapan sistem tersebut perlu adanya sejumlah persiapan.

“Persiapan sarana dan prasarana, kemudian personelnya, masyarakatnya. Sampai detik ini belum ada pembicara di badan koordinasi lalu lintas (Barkod Lantas) jalan dan angkutan. Itu belum dirapatkan namun wacana kedepan pasti ada,” tukasnya.

Sementara untuk e-Tilang sendiri sudah berjalan. Namun mekanisme tidak ada hubungannya sama sekali dengan CCTV. Oleh karena itu, kedepan penilangan yang terkonek dengan CCTV itu kemungkinan akan dibicarakan.

“Suatu aturan perlu ada uji coba dan sosialisasi, penyiapan personel, kemudian masyarakatnya sendiri. Kita ingat dulu undang-undang lalu lintas sempat satu tahun belum diberlakukan karena menunggu masyarakat siap. Jadi persiapannya ada dan tidak semerta-merta dilakukan,” tuturnya.

Baca Juga :  Kasus Pencabulan Oleh Ayah Kandung, Sutarmidji Pastikan Akan Bantu Korban dan Anaknya

Sesuai dengan Instruksi Presiden RI Nomor 4 Tahun 2013 tentang program dekade aksi keselamatan jalan dengan target mewujudkan 5 (Lima) Pilar Aksi Keselamatan Jalan. Kemudian ada peran Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum, Polri, dan Badan Perencanaan Negara.

“Jadi Polri tidak bekerja sendiri makanya ada yang namanya Barkod Lantas kita bicarakan permasalahan yang ada kemudian kita cari solusinya. Tentunya juga berkaitan dengan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu-lintas,” tandasnya. (Fai)

Comment