Karena Hal Ini, Karolin di Panggil Polres Mempawah

Karolin dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus penipuan pengadaan rumah

KalbarOnline, Mempawah – Bupati Landak, dr. Karolin Margret Natasa memenuhi panggilan Sat. Reskrim Polres Mempawah untuk memberikan keterangan sebagai saksi terkait laporan adanya tindak pidana penipuan pengadaan rumah bagi orang yang tidak mampu di Kabupaten Mempawah.

“Saya memberikan keterangan terkait persoalan laporan masyarakat terhadap dugaan penipuan yang mencatut nama saya sebagai Bupati Landak,” tutur Karolin di Polres Mempawah.

Wanita kelahiran Mempawah 35 tahun silam itu juga kembali menegaskan jika dirinya tidak pernah meminta individu atau kelompok orang untuk memunggut dana dalam berbagai program bantuan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Sandal Jepit Tulisan Huruf Arab Dianggap Menistakan Agama

“Saya diminta memberikan keterangan, dan tidak benar bahwa saya pernah menyuruh orang untuk mengumpulkan uang terkait program bantuan perumahan bagi masyarakat yang tidak mampu,” ujar Karolin.

Kasus dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh tersangka LS telah memasuki tahap penyelidikan dengan dikeluarkannya surat nomor: SP. Sidik/ 69/ XI/ 2017 tanggal 29 November 2017.

Modus operandi yang dilakukan oleh tersangka adalah dengan mendatangi rumah-rumah warga dengan menawarkan program bantuan rumah murah bagi masyarakat tidak mampu. Setiap korban diminta untuk menyetorkan uang minimal Rp500 ribu alih-alih untuk memproses pengurusan sertifikat. Jumlah uang yang harus disetorkan mencapai Rp1 juta.

Baca Juga :  Lomba Tingkat Regu Penggalang Kwarcab Mempawah Resmi Ditutup

Karolin berharap kejadian serupa tidak terulang kembali dan meminta kepada setiap warga untuk lebih waspada terhadap setiap aksi penipuan yang berkedok program bantuan dari pemerintah.

“Jika ada yang mengatasnamakan saya mohon agar dapat mengkonfirmasi langsung kepada kami di Kabupaten Landak,” pungkas Karolin. (Fai)

Berita ini sudah terbit di BorneOnetv.com / (Bupati Landak Carolin  di panggil  Polres Mempawah Sebagai Saksi , terkait Penipuan Pengadaan Rumah)

Comment