Jalan Nasional di Sekadau Sudah Mulai Diperbaiki, Bupati: Terima Kasih Pemprov Kalbar

KalbarOnline, Sekadau – Jalan nasional yang berada di dalam Kota Sekadau mulai diperbaiki. Seperti di depan pemakaman Katolik Santo Yosep, Bundaran Tugu PKK, depan toko raja teknik, depan Bank Mandiri di depan Mapolres Sekadau, depan Kolam Renang Penajung Island dan Raja Tuah km 7 jalan Sintang.

Menanggapi perbaikian jalan nasional yang kini sedang ditangani oleh Kasatker PJN wilayah II Provinsi Kalbar di wiliayah kota Sekadau, Bupati Sekadau, Rupinus secara resmi menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Kalbar yang telah melakukan upaya perbaikan jalan nasional mengingat ada banyak titik kerusakan yang terjadi pada jalan nasional di Kota Sekadau.

“Atas nama Pemerintah Sekadau, saya bersama Wakil Bupati Sekadau menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pemerintah Provinsi Kalbar melalui kasatker wilayah II Provinsi Kalbar yang telah melakukan perbaikan jalan nasional di wilayah Kabupaten Sekadau,” kata Rupinus.

Baca Juga :  Bupati Rupinus Serahkan Bantuan Logistik Untuk Korban Puting Beliung di Cuka Hilir

Menurutnya upaya perbaikan jalan nasional yang kini sedang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Kasatker PJN wilayah II tentu di wilayah Sekadau disambut dengan baik oleh masyarakat Kabupaten Sekadau pada khususnya dan masyarakat pengguna jalan pada umumnya.

Menurut Rupinus kewenangan untuk melakukan perbaikan jalan nasional di wilayah Kota Sekadau tidak ada pada Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau. Namun demikian, lanjut Rupinus bukan berarti Pemerintah Sekadau tidak berbuat. Pemerintah Sekadau terus berupaya dan berbuat untuk kepentingan masyarakat apalagi ini meyangkut dengan masalah keselamatan berkendara di jalan jalan.

Seperti tertuang dalam surat Bupati Sekadau Nomor: 620/1313/DPUPR-BM/2017 tanggal 19 september 2017 perihal usulan perbaikan perioritas preservasi jalan nasional ruas Sekadau-Tebelian. Dalam surat tersebut disampaikan beberapa informasi tentang kerusakan pada badan jalan nasional yang perlu mendapat perhatian untuk segera ditangani.

Baca Juga :  Bupati Rupinus Resmikan Kantor Desa Tapang Semadak, Ini Pesannya

Pertama STA 310+102 (depan bank mandiri). Pada titik ini dikategorikan yang membahayakan pengguna lalu lintas akibat tidak adanya saluran drainase, yang kedua kerusakan pada titik-titik yang memerlukan pemeliharaan dan perbaikan sepanjang ruas jalan nasional pada ruas jalan Sekadau-Tebelian dan yang ketiga STA317+050 (depan Sekolah luas biasa (SLB) terdapat kerusakan yang membahayakan pengguna lalu lintas akibat saluran drainase tidak berfungsi.

“Sekali lagi kita menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kalbar melalui Kasatker PJN wilayah II Provinsi Kalimantan Barat di wiliayah kota Sekadau yang sudah merealisasikan permohonan ini. Kami juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi kalbar karena sudah menyelesaikan perbaikan tanah longsor pada jembatan penanjung 2 dalam Kota Sekadau,” pungkas Rupinus. (Mus/Hms)

Comment