Hadiri Konsultasi Publik RPJP TNBBBR, Ini Harapan Bupati Jarot

KalbarOnline, Sintang – Bupati Sintang, Jarot Winarno menghadiri kegiatan konsultasi publik Rencana Pengelolaan Jangka Panjang (RPJP) Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR) yang difasilitasi oleh Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya Kabupaten Sintang, di ballroom hotel my home Sintang, Rabu (20/9).

Dalam kesempatan tersebut, hadir juga Wakil Bupati Melawi, Kepala Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya Sintang, Direktur Kawasan Konservasi.

Dalam sambutannya Bupati Sintang yang diwakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bupati Sintang, Ahmad Dharmanata mengatakan dalam rangkaian membuat rencana pengelolaan jangka panjang taman nasional bukit baka bukit raya periode 2018-2027 sangatlah selaras dengan prime mover pembangunan yang dicanangkan oleh Pemerintah Kabupaten Sintang, mengenai penataan wilayah guna mewujudkan masyarakat Sintang yang maju dan sejahtera.

“Kita sadari bersama tentang arti penting kawasan taman nasional bukit baka bukit raya bagi kelangsungan hidup flora dan fauna maupun ekosistem yang ada agar dapat mencapai tujuan ideal dari sebuah kawasan pelestarian alam,” ujarnya.

Perlu diketahui, lanjutnya, RPJP ini memang sempat untuk jangka waktu 20 tahun, 2010-2029 namun sejak tahun 2011 diubah untuk jangka waktu 10 tahun dan jangka pendek 1 tahun.

Baca Juga :  Wabup Ajak Selaraskan Gawai Dengan Agama

“Dengan semakin pendeknya perencanaan kita, diharapkan semakin membuat semua pihak sigap dalam menyikapi perubahan yang mempengaruhi hutan kita di kawasan taman nasional ini. Kepada para peserta forum hari ini, berikanlah pendapat, masukan dan saran anda semua kepada para pemangku kepentingan yang hadir disini, kepada para pemangku kepentingan yang hadir juga dalam forum konsultasi publik ini, kami berharap kegiatan ini yang juga menjadi ajang silahturahmi bagi kita semua,” tukasnya.

Sementara Ketua Panitia penyelenggara, Hernowo Supriyanto mengungkapkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka untuk tahapan awal menghimpun data masukan dan saran untuk penyempurnaan dokumen rencana pengelolaan kawasan konservasi alam terutama diwilayah taman nasional bukit baka bukit raya.

“Kegiatan yang kita laksanakan dalam upaya penyusunan bersama-sama antara Pemerintah Kabupaten Sintang dengan Pemerintah Kabupaten Melawi mengenai program rencana pengelolaan jangka panjang untuk TNBBBR yang terletak di dua kabupaten tersebut,” ujarnya.

Sementara Kepala balai TNBBBR Sintang, Heru Raharjo menyampaikan bahwa taman nasional bukit baka bukit raya di Kalimantan ini hanya ada satu yang terletak diantara dua provinsi yaitu Provinsi Kalimantan Barat dan Provinsi Kalimantan Tengah.

“Untuk wilayah TNBBBR di Kalimantan Barat sendiri memiliki luas sekitar 110.800 hektar yang terletak di kawasan Kecamatan Serawai Kabupaten Sintang, dan daerah Menukung, Kabupaten Melawi, sementara itu untuk wilayah TNBBBR di Kalimantan Tengah memiliki luas lahan 122.800 hektar yang berada di Kabupaten Katingan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Terpilih Aklamasi, Kristoporus Popo Nahkodai Kadin Ketapang

Direktur Kawasan Konservasi Hutan, Dyah Murtiningsih mengatakan bahwa hutan alam yang sangat luas dan sangat besar di seluruh dunia berada di Indonesia.

“Sebanyak tujuh juta hektar kawasan konservasi telah ditetapkan oleh pemerintah dengan demikian maka kawasan hutan konservasi memiliki 551 unit kawasan yang tersebar di wilayah Indonesia, salah satunya ialah TNBBBR yang terletak di jantung pulau Kalimantan ini,” kata Dyah.

“Kita bangga karena Indonesia memiliki ragam dan banyak keindahan alam yang sangat alami dengan memiliki nilai ekosistem yang luar biasa, maka dari itu patut kita kelola dengan baik agar dapat bermanfaat bagi anak cucu kita kelak, kawasan ini merupakan dan perlu adanya upaya yang sistematis untuk mengelolanya, baik itu melalui perencaanaan, pemanfaatan dan pengendalian maka dilaksanakanlah kegiatan ini untuk membangun satu kesepahaman bersama untuk saling bersinergi untuk menyusun dokumen dalam halnya mengelola TNBBBR ini,” pungkas Dyah. (Sg/Hms)

Comment