Hadiri Diseminasi Dana Desa, Wabup Askiman Minta Kades Kelola Anggaran Dengan Baik

KalbarOnline, Sintang – Sebagai upaya mengoptimalkan Dana Desa dalam rangka mendukung pemberdayaan masyarakat dan perekonomian desa, Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Direktorat Jendral Dana Perimbangan Keuangan, Kemenkeu RI, menggelar diseminasi dana desa atau penyebaran informasi tentang dana desa.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Dirjen Dana Perimbangan Keuangan Kemenkeu RI, Boediarso Teguh Widodo dan dihadiri juga oleh Wakil Bupati Sintang, Sekretaris Daerah, Inspektorat Kabupaten Sintang, Jumat (3/11) lalu, di Gedung Pancasila Sintang.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sintang, Askiman menyampaikan bahwa desa menjadi sasaran prioritas pembangunan yang diperkuat oleh satu paradigma membangun desa dan desa membangun.

“Karena desa sebagai pondasi yang kuat dan merupakan salah satu titik awal dari pembangunan di Negeri ini, sehingga pembangunan bukan dimulai dari atas kebawah melainkan dari bawah ke atas, maksudnya kita membangun dari pinggiran dari perdesaan dari daerah tertinggal, dan kita ingin memperhatikan serta melihat aspirasi masyarakat, maka dari itu kita akan serap dalam perencanaan pembangunan kita,” ujar Wabup.

Menurutnya dalam pengelolaan dana desa saat ini sudah sangat ketat yang dikontrol oleh Pemerintah Pusat dalam hal tata kelola keuangan.

“Jadi dalam kegiatan ini kami mohon kepada yang hadir dalam acara ini dapat memahami apa yang menjadi pembahasan bagi kita agar kegiatan diseminasi dana desa dapat kita kelola dengan baik,” pintanya.

Wabup juga menuturkan bahwa Kepala Desa dan perangkat desa perlu bekerja secara maksimal.

“Kita patuhi ketentuan yang ada, karena pengawasan dalam memantau progress pembangunan yang kita bangun dengan dana desa sangat ketat, jadi kita harus mampu untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi serta tanggung jawab dalam pengelolaan dana desa sebaik-baiknya, kita manfaatkan peluang ini semaksimal mungkin untuk mengatur urusan desa agar kedepannya mendapatkan hasil yang lebih baik lagi,” pesannya.

Baca Juga :  Demo PETI Berujung Anarkis, Polisi Tembakan Gas Air Mata dan Water Canon

“Pada kesempatan ini saya berharap kepada para Camat dan Kepala Desa untuk dapat mendengarkan serta memberikan saran dan masukan yang lebih tepat tentang pengelolaan dana desa, karena Pemerintah saat ini semakin tegas dalam mengawal dan mengawasi yang berkaitan dengan dana desa ini, agar kedepannya kita tidak ada celah lagi untuk melakukan penyimpangan dalam pengelolaan dana desa,” tandasnya.

Sementara itu, Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu RI, Boediarso Teguh Widodo mengatakan bahwa seperti diketahui di Kabupaten Sintang ini memiliki total APBD Rp1,7 T dengan serapan anggaran mencapai 97% persen.

1,7 T lebih itu di transfer ke daerah termasuk dana desa, karena itu kontribusi dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sintang masih sangat kecil.

“Tentu kedepan saya berharap agar PAD Kabupaten Sintang dari pajak maupun retribusi dan sumber pendapatan lainnya bisa lebih ditingkatkan menuju kemandirian masyarakat,” kata dia.

Ia juga menambahkan bahwa yang paling penting dalam jangka pendek ini bagaimana mengelola anggaran transfer ke daerah yang lebih Rp1,7 Triliun tersebut digunakan untuk belanja yang berkualitas.

“Belanja yang berkualitas adalah belanja yang produktif, efisien, efektif dengan prinsip prinsip transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggung jawabkan secara baik untuk sebesar-besarnya dalam memberikan pelayanan pada masyarakat, karena kehadiran Pemerintah tidak lain memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Boediarso menuturkan dana untuk pemberdayaan masyarakat harus ditingkatkan terutama belanja modal, belanja yang bisa memberikan dampak mendorong berkembangnya ekonomi masyarakat di berbagai daerah di Sintang.

Baca Juga :  Hadiri Peringatan Hari Kartini ke-139, Sekda Ajak Kartini Sintang Terus Perjuangkan Hak Kaum Wanita

“Tentu dana tadi dikelola secara efisien secara efektif dan melibatkan partisipasi dari masyarakat dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk mendukung perbaikan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana sosial ekonomi masyarakat,” imbuhnya.

Sementara Ketua Panitia Pelaksanaan Diseminasi Dana Desa, Putut Hari Satyaka mengatakan kegiatan diseminasi dana desa ini merupakan kegiatan untuk saling berbagi informasi dan pengalaman dalam halnya pengelolaan keuangan dana desa.

“Dengan demikian pelaksanaan kegiatan ini dilatarbelakangi dari beberapa hal yang ditemui dalam beberapa kasus dana desa yang belum sesuai dengan ketentuan yang ada , baik dari pelaksanaan keuangan desa, pelaporan dana desa, penyusunan dana desa, dan pengelolaan dana desa secara baik dan benar, maka Kemenkeu melalui Dirjen Dana Perimbangan memandang sangat penting sekali dilaksanakan kegiatan diseminasi ini, yang berguna untuk menambah pengetahuan para Kepala Desa dan Perangkat Desa serta para Camat dalam halnya melaksanakan dan menggunakan dana desa yang lebih baik lagi,” kata Putut.

“Perlu diketahui bahwa Kabupaten Sintang merupakan tujuan yang ke-8 dari 14 lokasi sasaran untuk dilaksanakan diseminasi oleh Dirjen Dana Perimbangan untuk di tahun 2017, karena tujuan kegiatan ini untuk dapat meningkatkan pemahaman aparatur Pemerintah Daerah, Pemerintah Kecamatan dan Pemerintahan Desa tentang pentingnya pengelolaan dana desa yang penyaluraannya dan penggunannya bagaimana, juga dapat meningkatkan keahlian untuk menjadi wadah saling berbagi pengalaman tentang dana desa di Kabupaten Sintang,” pungkas Putut. (Sg)

Comment