Gelar Sosialisasi Tahapan Pilkada Serentak 2018, Ini Pesan Ketua KPU Kubu Raya

Gustiar Minta Masyarakat Segera Merekam e-KTP dan Gunakan Hak Pilihnya di Pilkada 2018 Mendatang

KalbarOnline, Kubu Raya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya, menggelar rapat sosilisasi, dalam rangka menginformasikan kepada masyarakat mengenai hak pilihnya dalam pesta demokrasi di Pilkada serentak 2018 mendantang.

Adapun kegiatan tersebut dilangsungkan di Hotel Gardenia SPA and Resort, Kubu Raya, Rabu (4/10) lalu.

Agar sosialisasi tersebut bermanfaat dan dapat diimplementasikan, KPU menghadirkan seluruh aspek masyarakat mulai dari tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, ormas, kelompok perempuan dan Forkopimda.

Ketua KPU Kubu Raya, Gustiar mengatakan bahwa tujuan sosialisasi yakni untuk menginformasikan kepada masyarakat, untuk menggunakan hak pilihnya, sebagaimana merupakan tahapan pemilihan kepala daerah mulai dari Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dalam pilkada serentak 2018.

Baca Juga :  Divaksin Kedua Kalinya, Kemenag Kubu Raya Ajak Tokoh Agama Ikut Vaksin Covid-19

“Sosialisasi ini, sebagai tanda memasukinya tahapan pemilukada Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati. Tahapannya ini, sesuai dengan tahapan dari KPU RI tahun 2017,” ungkapnya.

Berkenaan dengan itu, ia menyampaikan KPU Kubu Raya, melaksanakan sosialisasi dengan tujuan tiga item.

Pertama, menyampaikan informasi bahwa tahapan Pilkada Bupati ini sudah dimulai.

Kedua, menyampaikan juga setiap proses tahapan masyarakat yang berkepentingan masyarakat juga bisa melakukan pengawasan terhadap tahapan yang dilakukan oleh KPU.

“Pada bagian ketiga ini paling penting, yaitu menyampaikan informasi terkait tahapan masyarakat yang perlu tahu mengenai Pilkada. Agar masyarakat menggunakan hak pilihnya, dengan mesti terdaftar di Daftar Pemilihan Tetap (DPT). Syaratnya harus terdaftar dengan punya e-ktp atau surat keterangan sudah merekam. Ini bagian penting, mengingat masyarakat merekam baru 85 persen,” tukasnya.

Baca Juga :  Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati, Ini Pesan Ketua KPU Kubu Raya

Untuk itu, Gustiar mengimbau masyarakat agar segera merekam dan menggunakan hak pilihnya. Agar bisa menggunakan hak pilih pada tanggal 27 Juni 2018 mendatang nanti.

“Untuk menggunakan hak pilihnya ini, mereka harus masuk dalam daftar DPT. Merujuk pemilihan pipres DPT kita 401.450 jiwa. Seiring dengan tahapan pemutakhiran data pemilih yang akan kita lakukan pertengahan Januari sampai Maret 2018 ada kecendurangannya akan baik dari pertumbuhan jumlah penduduk, dari pemilih pemula yang sudah memasuki tahap pemilih pemula,” tandasnya. (Fai)

Comment