Gelar Rapat Teknis Seleksi Direktur PDAM Sirin Meragun, Wabup: Jangan Sampai Salah Pilih Orang

KalbarOnline, Sekadau – Pemerintah Kabupaten Sekadau menggelar rapat teknis seleksi direktur PDAM Sirin Meragun digelar, Senin (13/2). Adapun tim seleksi terdiri dari tujuh orang, dua orang berasal dari Pemerintah Kabupaten Sekadau yakni Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau dan Asiten II sedangkan lima lainnya berasal dari Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Tanjungpura Pontianak.

Sebagai pembuka rapat, Kabag Ekonomi, Setda Kabupaten Sekadau Subhan menjelaskan mengenai pedoman umum seleksi penerimaan calon direktur PDAM Sirin Meragun untuk masa jabatan 2017 hingga 2021.

Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan rencana pengumuman pendaftaran, untuk seleksi penerimaan itu dilaksanakan mulai 20 hingga 27 Februari mendatang.

Wakil Bupati Sekadau, Aloysius, SH., M.Si menyampaikan komitmen untuk mengembangkan PDAM Sirin Meragun. Ia mengatakan, jangan sampai salah memilih Direktur PDAM nantinya.

Baca Juga :  Wabup Aloysius Harap Kampung KB di Sekadau Dukung Terwujudnya Desa Mandiri

“Jangan sampai setelah jadi Direktur PDAM malah mengembangkan dirinya sendiri, bukan mengembangkan PDAM. Nanti kalau salah pilih malah air habis pula,” ujarnya.

Ia berharap, sebisa mungkin seleksi itu harus memahami menajemen dan juga harus mengerti masalah air. Sehingga, kata dia, tata kelola PDAM Sirin Meragun nantinya menjadi lebih baik lagi.

Aloy mengatakan, calon Direktur PDAM nantinya harus memiliki visi dan misi yang jelas serta memiliki inovasi untuk memajukan PDAM Sirin Meragun.

“Visi dan misi siapapun nanti yang jadi Direktur PDAM harus sesuai dengan visi dan misi pemerintah daerah, teruma visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati,” pintanya.

Baca Juga :  Bupati Sekadau Lepas Kontingen Sepakbola ke Mempawah

Sementara itu, hal senada juga diungkapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau Drs Yohanes Jhon., MM. Ia mengatakan, jangan sampai salah pilih orang untuk menjadi Direktur PDAM Sirin Meragun.

“Jangan sampai kita salah pilih orang, karena ini adalah perusahaan daerah yang menyangkut pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Sekadau,” pungkasnya.

Adapun mengumunan waktu pendaftaran nantinya akan diumumkan melalui media massa. Rapat tersebut juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Albertus Pinus dan jajaran OPD di lingkungan Pemkab Sekadau. (Mus/Hms)

Comment