Fraksi Gerindra Masih Menunggu Hasil Pansus Komisi B DPRD Landak Terkait PT Landak Barajaki

KalbarOnline, Landak – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Landak mempertanyakan penggunaan Dana yang sudah dikucurkan selama 2 tahap dari APBD Kabupaten Landak kepada Perusahaan BUMD PT Landak Barajaki sebesar Rp9,9 milyar itu untuk kelangsungan program PT Landak Barajaki.

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Landak, Yohanes Desianto mengatakan bahwa setelah pihaknya melihat dilapangan tidak ada hasil program yang di buat perusahaan BUMD PT. LB.

“Kami masih menunggu hasil pansus komisi B DPRD Landak terkait penggunaan keuangan PT Landak Barajaki,” ujarnya.

Menurutnya, apabila dalam rapat kerja Komisi B DPRD Landak tidak mendapatkan sebuah kesimpulan dari setiap laporan penggunaan keuangan PT Landak Barajaki, maka pihaknya siap menunggu laporan dari komisi B kepada fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Landak.

“Dari laporan komisi B tersebut, apakah nanti Fraksi Partai Gerindra akan mengusulkan panitia kerja atau mengusulkan pansus oleh setiap fraksi di DPRD Landak, nanti kita lihat,” terangnya.

Berdasarkan hasil pantauan fraksi Partai Gerindra terkait penggunaan keuangan PT Landak Barajaki, 2 sampai 3 tahun belakangan ini, Yohanes Desianto yang kebetulan di badan anggaran DPRD Landak mengatakan bahwa sudah sering membicarakan anggaran yang masuk di PT Landak Barajaki.

Baca Juga :  Miris, Dusun Menjalin Belum Memiliki Akses Jalan Darat

“Dana yang sudah dikucurkan selama 2 tahap dari APBD Kabupaten Landak kepada PT LB sebesar Rp9,9 milyar itu untuk kelangsungan program PT LB, ternyata kita melihat di lapangan tidak ada hasil program yang di buat perusahaan BUMD ini,” jelasnya.

“Kami fraksi partai Gerindra Landak melihat dan meninjau bahwa program yang di buat PT Landak Barajaki selama ini nihil atau nol sama sekali. Uang sebesar Rp9,9 milyar hanya dipergunakan untuk membiayai operasional dan gaji pengurusnya. Ini menjadi pertanyaan besar kami dari fraksi partai Gerindra,” tegas Yohanes.

Sebelumnya, DPRD Kabupaten Landak merencanakan akan membentuk pansus (Panitia Khusus) dalam rangka memperdalam dan mengkaji persoalan pertangungjawaban proses penggunaan keuangan yang notabenenya bersumber dari APBD Kabupaten Landak.

Hal ini diungkapkan Ketua Komisi B DPRD Landak, Evi Juvenalis, belum lama ini.

Menurut Anggota DPRD Landak 2 periode itu, dalam program kerja pansus ini, DPRD Landak akan menghadirkan mantan direktur PT Landak Barajaki, Harry Widjaja dan mantan Bupati Landak, Adrianus Asia Sidot untuk dimintai keterangannya atas penggunaan dan pertangungjawaban keuangan daerah Kabupaten Landak tersebut.

Baca Juga :  Berita Pelaku Teroris yang Sempat Resahkan Warga Menjalin Ternyata HOAX

Dalam rangka pemenuhan modal PT Landak Barajaki, Pemerintah Kabupaten Landak telah mencairkan 2 tahap dana untuk modal awal PT Landak barajaki yaitu pada tahun anggaran 2013 sebesar Rp4,9 milyar.

“Pada Tahun 2014 sebesar Rp4,9 milyar dengan jumlah yang telah direalisasikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Landak kepada PT. LB sebesar Rp. 9,9 milyar dan dana sebesar itu belum jelas penggunaannya,” jelas Evi.

Tujuan di bentuknya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Landak itu untuk pengelolaan  sumber daya alam, pembangunan, perdagangan, perindustrian, pertambangan dan jasa.

“Disamping itu, membantu dan mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan dan pembangunan daerah di segala bidang dalam rangka meningkatkan tarap hidup masyarakat serta bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah,” tandasnya. (To)

Comment