DiskopUMPerindag Kubu Raya Relokasi Para PKL

KalbarOnline, Kubu Raya – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian Kubu Raya berencana merelokasi sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berlokasi di sekitar Jalan Sungai Raya Dalam (samping Polda) dan sejumlah titik jalan Adi Sucipto ke Jalan Parit H Muksin Kecamatan Sungai Raya, Sabtu (3/3).

Wakil Bupati Kubu Raya, Hermanus mengatakan dalam hal pembangunan penataan tempat para PKL, Pemerintah Kubu Raya berupaya melengkapi fasilitas-fasilitas untuk kenyaman para pedagang serta para pembeli sehingga berdampak pada pemasukan bagi para pedagang.

Baca Juga :  Sebulan Penuh Bolos Kerja, Satu Anggota Polsek Sungai Raya Dipecat

“Dimana pada saat kita membangun harus adanya keberlanjutan. Melengkapi fasilitas-fasilitas yang diperlukan dan tahun ini akan dilengkapi dengan fasilitas-fasilitas pendukung seperti halamannya serta tempat parkir, drainase, air, listrik dan sebagainya sehingga pada saat dioperasionalkan sudah layak,” ujar Hermanus

Dikatakannya, relokasi para PKL akan dilaksanakan pada tahun 2018 yang diharapkan tidak ada perubahan maka pada bulan Agustus atau Juli telah bisa diresmikan. Tidak hanya itu, Hermanus juga mengatakan akan mengfungsikan pasar-pasar tradisional yang ada di Kubu Raya seperti pasar pagi Parit Baru, serta pasar tradisional (KTM) Rasau Jaya.

Baca Juga :  Dorong Pertumbuhan Ekraf, Gelar Pontianak Fashion Coffee Week

Sementara itu ditempat yang sama, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian Kubu Raya, Nora Sari Arani mengungkapkan lokasi di Jalan Parit H. Muksin akan diisi sebanyak 72 lapak untuk para pedagang khusus para PKL.

“Para pedagang samping Polda itu menjadi prioritas sisanya akan diisi oleh warga sekitar. Kita lengkapi dulu listrik dan halamanya baru para pedagang akan masuk di lokasi tersebut,” pungkasnya. (ian)

Comment