Disdukcapil Kapuas Hulu Imbau Masyarakat Lakukan Perekaman e-KTP di Kecamatan

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kapuas Hulu, Usmandi menjelaskan bahwa saat ini di 23 Kecamatan se- Kapuas Hulu sudah bisa melakukan perekaman KTP Elektronik.

“Kita di Disdukcapil langsung terkoneksi ke semua kecamatan. Setiap kecamatan sudah ada operatornya sendiri. Jadi tidak perlu lagi merekam ke kabupaten,” ucapnya.

Mengenai kendala yang dihadapi selama ini, lanjutnya, seperti kendala teknis pada perangkat perekaman. Dimana dari kabupaten segera melakukan pengecekan, bahkan untuk kecamatan terdekat langsung di tangani ke lapangan.

Baca Juga :  Jawab Pandangan Dewan, Bupati Sis Upayakan Serapan Anggaran Maksimal

“Kalau ada yang rusak, kita langsung turun untuk membantu ke kecamatan. Semua terkoneksi, kalau yang terdekat misal servernya rusak kita turun langsung,” tukasnya.

Mantan Kabag Humas Pemda Kapuas Hulu ini juga mengakui bahwa sistem kerja sejumlah perangkat perekaman di kecamatan mulai menurun, maka sangat perlu dilakukan peremajaan atau peningkatan.

“Kita tidak ingin kondisi tersebut menjadi alasan untuk tidak melayani masyarakat. Pelayanan jalan terus, kita upayakan bagaimana mensiasati agar pelayanan perekaman tersebut tetap berjalan normal,” imbuhnya.

Ia juga mengimbau agar masyarakat lebih aktif mengurus administrasi kependudukan tersebut, karena sangat diperlukan jika hendak melakukan berbagai urusan, baik untuk bekerja, menempuh pendidikan dan lainnya.

Baca Juga :  Wabup Wahyudi Hidayat Tinjau Tera Ulang SPBU Kedamin Darat: Pastikan Sesuai

“Contoh ketika anak mau sekolah, ada yang sakit mau mengurus BPJS, untuk permohonan SIM dan lainnya,” ucapnya.

Perlu diketahui saat ini yang sudah merekam KTP Elektronik sekitar 155.769 jiwa. Hanya sisa 10.075 jiwa yang belum merekam. Sedangkan ketersediaan blanko masih kurang, untuk kejar 6000 perint ready record printah siap cetak.

“Tapi blanko yang dikirim pusat baru 4000 keping,” tandasnya. (Haq)

Comment