Dewan Apresiasi Pelayanan Publik di Kota Pontianak Yang Tetap Berjalan Baik, Meski Rasio ASN Dibawah Standar Nasional

KalbarOnline, Pontianak – Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Firdaus Zar’in mengatakan bahwa pelayanan publik terhadap masyarakat di Pontianak tetap berjalan dengan baik, meski berdasarkan rasio, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Pontianak kini hanya sekitar 0,87 persen, sementara rasio standar nasional ada di angka 1,8 persen.

“Walaupun rasio belum memenuhi tetapi masih bisa di-handle. Saya lihat juga efektifitas pekerjaan PNS di Kota Pontianak masih bisa berjalan dengan baik. Moratorium bisa disiasati dengan bekerja lebih efektif dan efisien,” ucapnya seperti dilansir dari Pontianak.tribunnews.com.

Sebaliknya, menurut dia, dari sekian banyak ASN masih ada sebagian kecil yang masih tidak produktif. Oleh karena itu, efektifitas, lanjutnya, memang menjadi sangat penting.

Jangan sampai jumlah ASN memenuhi rasio namun dalam kinerjanya tidak maksimal.

Mengenai kebutuhan ASN, terbanyak memang masih didominasi di tenaga pendidikan dan kesehatan.

Karena, kata dia, tidak bisa mengangkat ASN, Pemerintah Kota Pontianak bisa mengangkat pegawai kontrak semisalnya guru kontrak.

“Rasionya yang harus dihitung. Misalnya di sebuah sekolah, ada 20 guru yang mengajar sekian ratus siswa. Apakah efektif atau tidak, dilihat dari jumlah gurunya dan siswanya, waktunya, infrastrukturnya, dan fasilitasnya,” paparnya.

Baca Juga :  Sutarmidji: Ikhlaslah Sebagaimana Ikhlasnya Nabi Ibrahim dan Siti Hajar

Namun demikian, menurutnya, mutasi guru dari daerah kabupaten ke Kota Pontianak juga bisa manjawab kekurangan tersebut.

“Tetapi harus melalui proses yang ketat dan selektif. Melihat kebutuhan guru program studi apa yang memang masih kurang di Kota Pontianak,” imbuhnya.

Dirinya juga mengapresiasi pemanfaatan teknologi informasi sebagai wujud inovasi dari Pemerintah Kota Pontianak dalam rangka mensiasati kekurangan pegawai.

Sebab hal ini juga menjadi satu diantara cara yang tepat dalam mamaksimalkan pelayanan di tengah kekurangan tenaga.

“Itu yang namanya inovasi dan saya sangat mengapresiasi. Kalau dulu orang harus datang ke kantor, sekarang cukup menyimpan data, cukup akses di e-warga. Bahkan Pemkot juga mendapatkan penghargaan tingkat nasional. Artinya setiap OPD yang ada sudah efektif menjalankan tugas dan fungsinya,” tandasnya.

Wali Kota Instruksikan Agar Pelayanan OPD Tidak Terpaku Dalam Aturan Jam Kerja

Baca Juga :  Warga Sungai Ringin Peringati Maulid Nabi Muhammad

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala BKPSDM Pontianak, Khairil Anwar mengungkapkan bahwa kebutuhan ASN di Pontianak mencapai 4.481 sementara jumlah yang pensiun di tahun ini diperkirakan 223 pegawai.

Total 4.481 kebutuhan ASN di Kota Pontianak tahun ini terdiri dari 2.858 di Dinas Pendidikan, 306 Dinas Kesehatan, 285 di RSUD Sultan Syarif Mohammad Alkadrie dan 1.032 sisanya dari dinas-dinas lainnya.

Kepala BKPSDM Pontianak, Khairil Anwar mengatakan bahwa untuk menutupi kekurangan pihaknya menerima mutasi. Namun penerimaannya dilakukan secara ketat, agar formasi yang dibutuhkan dan diterima sesuai.

Selain dari pada itu, Khairil mengatakan bahwa Wali Kota Pontianak, Sutarmidji menginstruksikan agar pelayanan OPD saat ini tidak terpaku dalam aturan jam kerja 07.10-15.15 WIB.

“Sekarang sudah melebar dengan buka hari Sabtu, kemudian menyediakan fasilitas secara online (daring). Artinya dengan kurang tenaga, jam waktu diperpanjang, diberi kemudahan juga pada masyarakat agar bisa menerima pelayanan dari rumah dengan sistem online,” pungkasnya. (Fai)

Comment