Debat Publik Tahap II, Sutarmidji Berikan Gambaran Terkait Pembangunan Ramah Lingkungan

Terapkan larangan penggunaan cerucuk untuk pondasi konstruksi bangunan

KalbarOnline, Kubu Raya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Barat, kembali menggelar Debat Publik Pilgub Kalbar 2018, yang berlangsung di Qubu Resort, Kubu Raya, Sabtu (5/5).

Debat Publik tahap II ini bertemakan ‘Pembangunan Ramah Lingkungan dan Pengelolaan Sumber Daya Alam’.

Sebagai pemandu jalannya debat, KPU Kalbar menunjuk, Rizka Andalina sebagai Moderator.

Memasuki sesi kedua debat moderator Debat Publik Pilgub Kalbar tahap II, Rizka Andalina menyampaikan pertanyaan dari tim perumus untuk pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar nomor urut 3 (tiga), Sutarmidji – Ria Norsan.

Selain sebagai visi, pembangunan infrastruktur adalah salah satu misi utama yang ditawarkan paslon nomor urut 3 (tiga) dalam memimpin Kalbar kedepan. Pembangunan infrastruktur yang lebih daya dukung dan daya tampung lingkungan akan memberikan dampak kerusakan kepada lingkungan. Bahkan jika tidak dalam perencanaan yang baik dan tidak sesuai tujuan, pembangunan infrastruktur hanya mempercepat eksploitasi sumber daya alam dan membawanya keluar dari Kalimantan Barat.

Pertanyaannya, bagaimana menemukan keseimbangan dan menjaga pembangunan infrastruktur tersebut, sehingga berkontribusi sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat dan kelestarian lingkungan hidup di Kalimantan Barat.

Yang paling penting sekarang, menurut Sutarmidji adalah ruang terbuka hijau (RTH) harus dipertahankan. Sutarmidji menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur apapun tidak boleh mengorbankan ruang terbuka hijau.

Baca Juga :  Update Cakupan Vaksinasi Covid-19 Kalbar 24 April 2022

“Dalam pembangunan infrastruktur, saya selama menjabat Wali Kota Pontianak, menetapkan larangan menggunakan kayu cerucuk untuk pondasi konstruksi bangunan harus dengan beton. Karena, misalnya satu ruko yang misalnya berukuran 4×16 m2 3 lantai, apabila pondasinya menggunakan cerucuk, maka akan ditebang sebanyak 2000 pohon,” tukasnya.

“Pembangunan infrastruktur yang mengedepankan proteksi hutan seperti inilah yang akan kita terapkan nanti, disamping itu kita harus menambah luasan ruang terbuka hijau. Kemudian hutan-hutan lindung, sudah jelas harus dipertahankan, kita tidak boleh mengorbankan hutan lindung untuk kepentingan ekonomi apapun, kecuali untuk kondisi dimana negara dalam kondisi yang memerlukan dalam arti kondisi darurat karena masalah keamanan dan ketertiban dari luar, itu bisa, yang lain tidak bisa, kita tekankan itu harus dipertahankan,” tegasnya.

Pada pertanyaan ini, terlihat jelas, bahwa Sutarmidji secara keseluruhan telah menjawab dengan lugas pertanyaan moderator terkait apa dan bagaimana langkah nyata dalam menemukan keseimbangan dan menjaga pembangunan infrastruktur sehingga dapat berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat dan tetap menjaga kelestarian lingkungan hidup di Kalbar.

Karena, selama menjabat sebagai Wali Kota, RTH di Kota Pontianak memenuhi standar RTH. Pembangunan taman yang tetap memperhatikan aspek lingkungan, pembangunan jogging track dikawasan hutan, menerapkan larangan menggunakan kayu cerucuk untuk pondasi konstruksi bangunan dengan diganti menggunakan beton.

Baca Juga :  Yakinkan Masyarakat, Pemprov Kalbar Gelar Pencanangan Vaksinasi Covid

Hal ini tentu merupakan gambaran kecil bahwa Sutarmidji selama memimpin Kota Pontianak yang kawasan hutannya sangat terbatas, tetapi tetap mampu memenuhi segala kebutuhan dan sesuai peraturan yang ditetapkan.

Terlebih lagi yang ditawarkan Sutarmidji – Ria Norsan untuk meningkatkan IPM Kalbar agar sama dengan atau melebihi IPM nasional yang sejalan dengan visi misinya. Dimana diketahui pasangan Midji – Norsan akan fokus pada 3 (tiga) program unggulannya yakni pendidikan, kesehatan dan infrastruktur yang bermuara pada meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan turunnya angka kemiskinan di Kalbar.

Dan penyampaian Sutarmidji terkait pertanyaan moderator, merupakan paling rasional dan sudah terbukti berhasil diterapkan Sutarmidji di Pontianak. Artinya bukan rencana bahkan sebagai pemberi wacana, namun telah dibuktikannya. Dan ini menjadi bukti Sutarmidji sangat mengerti penyebab Kalbar tidak kunjung menjadi provinsi maju di Indonesia.

Tentu masyarakat Kalbar inginkan pemimpin yang memiliki track record yang jelas, program yang rasional, terukur dan dapat diwujudkan serta program pro rakyat. Sehingga hal inilah nantinya menjadi acuan masyarakat untuk memilih.

Kalimantan Barat saat ini membutuhkan pemimpin kolektif kolegial dan berkelas nasional, bukan hanya pemimpin identitas dan lokal, yang tidak memiliki program yang jelas serta hanya mengobral janji-janji. Kenapa demikian?, sebab Kalbar sudah jauh tertinggal oleh provinsi besar lainnya.

Selamat menimbang

Comment