Bupati Sintang Buka Gawai Nyelapat Taun di Betang Ensaid Panjang

KalbarOnline, Sintang – Masyarakat Dayak Desa Ensaid Panjang, Kecamatan Kelam Permai mayoritas bekerja sebagai petani. Sejak turun-temurun menanam padi di ladang dengan hasil yang melimpah dan selalu mensyukuri hasil panen padi selama setahun.

Namun, sejak tahun 2016, TNI membangun ratusan hektar sawah secara gratis kepada masyarakat Ensaid Panjang dan sejak tahun 2017 sudah mulai panen dua kali dalam setahun dengan hasil panen yang melimpah.

Untuk itu, masyarakat Desa Ensaid Panjang melaksanakan Gawai Dayak Nyelapat Taun di Betang Ensaid Panjang  pada Minggu, 2 Juli 2017.

Pada minggu sore tersebut, Betang Ensaid Panjang di Dusun Rentap Selatan, Desa Ensaid Panjang, Kecamatan Kelam Permai yang memiliki 28 pintu dengan 25 kepala keluarga, satu bilik untuk homestay dan dua pintu kosong itu penuh dengan masyarakat.

Hadir dalam acara gawai tersebut Bupati Sintang, Jarot Winaro, Wakil Ketua DPRD Sintang, Tery Ibrahim, Kadis Pertanahan, Elisa Gultom, Kepala BKPSDM, Palentinus, Kadis Porapar, Hendrika, Camat Kelam Permai, Maryadi, anggota DPRD, Florensius Roni dan Theresia.

Ketua Panitia Gawai Dayak Nyelapat Taun, Pinen menyampaikan maksud gawai dilaksanakan untuk mensyukuri hasil panen yang melimpah, memanggil roh padi, melestarikan seni budaya dan menggali seni budaya serta memperkenalkan seni budaya kepada kaum muda serta promosi wisata.

Baca Juga :  Buka Rakor PKH, Wabup Tekankan Pendamping Harus Mampu Mengurangi dan Memutus Rantai Kemiskinan

Sementara Pj Kepala Desa Ensaid Panjang, Busau mengharapkan agar gawai ini bisa mempererat silaturahmi antar warga desa yang memiliki 4 (empat) dusun dengan jumlah penduduk 197 KK dengan 626 jiwa.

“Kami minta jalan menuju betang ini dihaluskan supaya mempermudah mobilitas masyarakat dan pengunjung ke betang ensaid yang dibangun tahun 1982 ini. Masyarakat disini mahir menenun, menganyam, dan menempa besi untuk dijadikan parang dan peralatan lain. Desa Ensaid Panjang memiliki produk unggulan yakni tenun dan anyaman yang memiliki kendala bahan baku dan pemasaran. Betang Ensaid Panjang ini masuk nominasi sebagai Kampung Adat Terpopuler, kami mohon dukungan melalui mengirim SMS: API-11. Bukit Kelam masuk sebagai Dataran Tinggi Terpopuler dengan memberikan dukungan SMS dengan mengetik: API-9A kirim ke 99386,” papar Busau seraya berharap.

Tuan Rumah Gawai Dayak Nyelapat Taun Desa Ensaid Panjang yang juga Wakil Ketua DPRD Sintang  Terry Ibrahim menyampaikan sudah menyiapkan acara gawai sejak lama dengan mengundang orang sebanyak-banyaknya.

“Saya minta gawai kita saat ini dibedakan dengan gawai yang dilakukan oleh nenek moyang kita dahulu. Kita saat ini sudah punya agama. Nenek moyang kita dulu gawai dengan memuja berhala untuk bersyukur atas hasil panen. Biarlah pelaksanaan gawai ini kita laksanakan untuk menggali seni budaya yang ada,” pesan Terry Ibrahim.

Baca Juga :  Sekda Sintang Dampingi Kapolres Pimpin Jumat Bersih di Pasar Masuka

Sementara Bupati Sintang, Jarot Winarno menyampaikan gawai harus dilaksanakan untuk melestarikan cara hidup yang berbudaya sehingga muncul manusia yang berbudaya, hidup rukun dengan sesama manusia dan alam sekitarnya.

“Gawai nyelapat taun untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat Desa Ensaid Panjang ikut membangun daerah dengan memperkuat pariwisata. Saya bersedia menjadi tuan rumah gawai nyelapat taun tahun 2018 nanti. Negara sudah menghargai seni budaya lokal, maka kita harus jaga kondisi yang ada sebagai warisan budaya. Saya setuju kalau ada rehab, tetapi jangan sampai merubah bentuk rumah betang ini. Saya sependapat jalan menuju rumah betang harus kita perbaiki,” tukas Bupati Jarot.

Diakhir acara dilakukan acara penyerahan Tuan Rumah Gawai Dayak Ensaid Panjang dari Terry Ibrahim kepada Bupati Sintang Jarot Winarno. Dengan demikian, Tuan Rumah Gawai Dayak Ensaid Panjang tahun 2018 adalah Bupati Sintang.

Masyarakat Desa Ensaid Panjang Memiliki semboyan tinuk bepangal ukum, bejalai betungkat adat, bepegai ke tali basa.

Betang Ensaid Panjang memiliki panjang 116 meter dan lebar 18 meter ini sudah ditetapkan sebagai cagar budaya oleh Pemkab Sintang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang berdasarkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. (Sg/Hms)

Comment