Bupati: Rancangan Harus Selaras Dengan Amanat Yang Tertuang Dalam RPJMD Sambas

KalbarOnline, Sambas – Bupati Sambas, H Atbah Romin Suhaili Lc, mengingatkan aparatur bawahannya menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2018 memperhatikan beberapa hal penting. Seperti yang dikemukakannya dalam sambutannya pada Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Sambas 2018, di Aula Bappeda Sambas, Kamis (2/3).

“Memang ada beberapa isu strategis yang perlu diperhatikan atau dikedepankan dalam menyusun Rancangan RKPD tahun 2018,” ujar dia.

Dijelaskan Atbah, rancangan RKPD harus selaras dengan amanat yang tertuang dalam RPJMD Sambas Tahun 2016-2021. Pertama, diterangkannya, peningkatan ketersediaan infrastruktur dasar dengan memperhatikan aspek pemerataan dan keadilan pembangunan maupun mengutamakan faktor pengungkit perekonomian rakyat. Ditambahkan Bupati, peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM) melalui peningkatan akses masyarakat dan pelayanan berkualitas terhadap pendidikan kesehatan dan ekonomi serta investasi tetap menjadi prioritas dalam RKPD 2018 nanti.

Baca Juga :  Beberkan Tips Menjaga Hati, Bupati: Hati Bersih Adalah Berkah Bagi Kebaikan Hidup

“Peningkatan kualitas kehidupan beragama dan pembinaan masyarakat juga menjadi fokus dalam RKPD,” jelas dia.

Ia menyebut bahwa point ini dengan membangun infrastruktur jalan menuju akhirat yang lebih baik.

Kata dia, sebagai Bupati, dia memiliki ketertarikan membangun jalan-jalan menuju kebaikan akhirat.

“Jalan menuju akhirat sangat penting, jalan-jalan di dunia ini sudah ramai yang membangun, tetapi jalan menuju akhirat jarang ada yang mau,” imbuhnya.

Atbah menerangkan, kedepannya dia tetap menggalakkan gerakan membaca kitab suci sebelum memulai aktifitas bekerja.

Baca Juga :  Sutarmidji Klaim Temajuk Lebih Indah dari Wisata di Kuching, Sayangnya..

Point lain yang harus diperhatikan tatkala menyusun RKPD 2018 ungkap Bupati adalah penanggulangan kemiskinan dan ketenagakerjaan. Kelima sebut Atbah yaitu kecenderungan menurunnya daya dukung lingkungan dalam pemanfaatan lahan.

Point keenam adalah Peningkatan reformasi birokrasi dalam pemberian pelayanan publik, ketujuh pengelolaan potensi daerah dan peningkatan pengelolaan keuangan daerah.

Point kedelapan yang menjadi pedoman dalam penyusunan RKPD yaitu perlunya pemantapan kondisi atau kewaspadaan keamanan dan ketertiban dan point terakhir atau kesembilan adalah persiapan menghadapi MEA atau masyarakat ekonomi Asean.

“Bertitik tolak dari isu-isu strategis itu, diharapkan dapat menjadi acuan bagi kita bersama untuk dimusyawarahkan dalam konsultasi publik ini,” pungkasnya. (Mur/Hms)

Comment