Bupati: Penyaluran DAK BOP Jangan Dipungli Sekalipun Satu Rupiah

Komitmen Berantas Praktek Pungli

KalbarOnline, Kubu Raya – Pemberantasan pungli menjadi tujuan utama Pemerintah Kubu Raya. Disetiap peluang selalu diantisipasi dengan pengawasan. Bahkan Bupati sendiri, siap menerima laporan pemotongan dana bantuan, walau satu rupiah sekalipun.

Hal ini, disampaikan Bupati Rusman Ali secara tegas dihadapan para guru PAUD dan jajaran Pemkab Kubu Raya dalam acara penyaluran dana Bantuan Oprasional Pendidikan (BOP) PAUD tahun 2017, di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, Jumat (6/10) kemarin.

“Alhamdulillah tahun ini anggaran untuk BOP PAUD, sudah sejak 2016 lalu bisa kita alokasikan untuk membantu lembaga-lembaga PAUD dan TK di Kubu Raya. Bantuan tersebut berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik. Saya tegaskan bantuan ini, guna mendorong peningkatan kualitas pendidikan anak-anak kita sejak dini di PAUD dan TK,” ujarnya.

Bupati tak menginginkan dana ini terjadi pemotongan bahkan satu rupiah pun. Karena dana tersebut untuk kepentingan pendidikan. Disamping itu, pemerintah juga sangat melarang terjadinya praktek pungli. Dan sanksi hukum akan siap memproses bagi pelakunya.

Baca Juga :  Dewan Kubu Raya Apresiasi Pengembangan Komoditi Bawang Merah

“Untuk dana BOP PAUD dan TK ini, saya harap jangan sampai ada pemotongan satu Rupiah pun, jangan sampai. Kalau sampai terjadi, laporkan langsung ke saya. Saya siap terima laporan. Kita ingin memajukan pendidikan jangan sampai terganjal oleh oknum akibat pungli,” tegas Bupati.

Menurutnya semakin berkembangnya pendidikan di Kabupaten Kubu Raya terutama PAUD, tak lepas dari perhatian dari Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, untuk terus berupaya meningkatkannya. Bahkan sejak tahun 2016, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya terus berupaya membantu dalam segi moril maupun materil.

“Program ini, sebagai bentuk kepedulian Pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan TK dan PAUD di Kabupaten Kubu Raya,” jelasnya.

Makanya, Bupati menambahkan dengan adanya bantuan tersebut, diharapkan dapat menunjang kegiatan belajar, bermain dan mendidik anak-anak sejak dini di TK dan PAUD di Kubu Raya dapat semakin baik dan berkualitas. BPKAD siap menyalurkan BOP PAUD tersebut sesuai dengan Juknis Permendikbud Nomor 4 Tahun 2017.

Baca Juga :  Wakil Bupati Sujiwo Bakar Semangat Kaum Muda Dengan Kalimat Sakti Bung Karno

Seperti yang diketahui, BOP PAUD merupakan  program pemerintah untuk membantu penyediaan pendanaan biaya operasional non personal bagi satuan pendidikan anak usia dini yang diberikan pemerintah kepada anak melalui Satuan PAUD  atau Lembaga untuk mendukung kegiatan operasional pembelajaran.

Petunjuk Teknis (Juknis) penggunaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaran Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ini tertuang dalam Permendikbud Nomor 4 Tahun 2017.

Tujuan pemberian bantuan BOP PAUD adalah untuk meningkatkan layanan PAUD berkualitas dalam bentuk Taman Kanak-Kanak, Kelompok Bermain, Taman Penitipan Anak, dan Satuan PAUD Sejenis di seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia yang diselenggarakan oleh individu, kelompok, yayasan, organisasi maupun pemerintah daerah di satuan PAUD atau Lembaga, satuan  pendidikan PKBM, SKB, badan keagamaan, dan satuan pendidikan non formal lainnya yang sudah memiliki Nomor Pokok Satuan PAUD Nasional (NPSN).

“Semuanya yang berkaitan dengan mencerdaskan anak bangsa dalam bentuk apa pun akan kita berikan perhatian,” pungkasnya. (Ian)

Comment