Bupati dan DPRD Sekadau Turut Tandatangani Komitmen Bersama Dalam Pemberantasan Korupsi

Bupati Rupinus: Kita Akan Tindaklanjuti Dengan Aksi

KalbarOnline, Sekadau – Bupati Sekadau, Rupinus, SH., M. Si bersama anggota DPRD Kabupaten Sekadau, Radius Efendi melakukan pendantangan komitmen bersama program pemberantasan korupsi terintegrasi pemerintah daerah Kalimantan Barat di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Kamis 8 Maret 2018 lalu.

Bupati Sekadau, Rupinus, ditemui usai kegiatan menyampaikan bahwa program pemberantasan korupsi terintegrasi pemerintah daerah kalimantan barat akan ditindaklanjuti juga oleh Pemerintah Kabupaten Sekadau dengan membuat rencana aksi.

“Program pemberantasan korupsi terintegrasi akan kita tindaklanjuti dengan rencana aksi. Saya minta inspektur segera menindaklanjuti kegiatan ini dengan rencana aksi, hal ini penting dalam rangka upaya pencegahan tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Orang nomor satu di Bumi Lawang Kuari ini meminta kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau harus patuh, taat, paham serta mengikuti peraturan yang ada.

“Semua kepala SKPD saya minta agar program pemberantasan korupsi terintegrasi ini ditindaklanjuti dengan rencana aksi,” ujarnya.

Baca Juga :  Kukuhkan Pengurus Pesparani Katolik Sekadau, Ini Harapan Bupati

Rencana aksi yang dimaksud alumni Fakultas Hukum Untan ini adalah sinergi antara perencanaan dan penggaraan.

“Saya minta semua kepala SKPD untuk menerapkan e-Planning dalam menyusun anggaran. Dengan penerapan aplikasi e-Planning ini diharapkan poses perencanaan yang diselenggarakan akan lebih transparan, terbuka dan akuntabel,” tukasnya.

Sementara Wakil Ketua KPK RI, Alexander Marwata, menegaskan konsentrasi pencegahan diperluas menyusul marakanya kasus korupsi yang menjerat kepala daerah dalam waktu beberapa bulan terakhir ini.

Alexander Marwata mengatakan KPK juga mendorong terbentuknya unit gratifikasi di setiap daerah. Khususnya Kalimantan Barat.

Sementara itu penjabat Gubernur Kalbar, Doddy Riyadmadji dalam sambutannya mengatakan, rapat koordinasi dan penandatanganan komitmen bersama program pemberantasan korupsi terintegrasi pemerintah daerah di Kalbar merupakan bentuk kemantapan tekad dalam upaya mencegah dan memberantas segala bentuk praktek korupsi serta selalu menumbuhkembangkan budaya anti korupsi dalam tata kelola pemerintahan provinsi dan kabupaten/kota di Kalbar.

Baca Juga :  Warga yang Tak Taat Protokol Kesehatan di Sekadau Diganjar Sanksi Sosial

Maraknya pejabat daerah yang terjerat kasus korupsi, menurut Doddy, hal tersebut mengindikasikan pembangunan sistem pengawasan didalam pemerintahan perlu atau lebih ditingkatkan. Karena itu, ia memberikan apresiasi yang tinggi atas langkah-langka KPK yang tidak hanya gencar dalam melakukan penindakan, tetapi juga berperan sebagai pencegah yang dapat mendorong dalam perbaikan pengelolaan sistem dengan tujuan menciptkan tata kelola pemerintahan yang dalam lingkungan pemerintah daerah.

Kegiatan rapat koordinasi dan penandatanganan komiemt bersama program pemberantasan korupsi terintegrasi ini dibuka langsung oleh Penjabat Gubernur Kalbar, Doddy Riyadmadji. Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Ketua KPK RI, Alexander Marwata, Inspektur Wilayah II Inspektorat Jendral Kementrian Dalam Negeri RI, Sugeng Haryono, Direktur PPKD Wilayah III, Iskandar Novianto, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Suryansyah, Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono, Unsur Forkopimda Provinsi Kalbar, Bupati/Wali Kota se-Kalbar, ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Kalbar, Sekda Kabupaten/Kota se-Kalbar dan unsur terkait lainnya. (Mus/Hms)

Comment