Bupati Atbah Dorong Percepatan Perizinan Tambang Galian C

KalbarOnline, Sambas – Forkopimda Kabupaten Sambas menggelar pertemuan di Kantor Bupati Sambas, beberapa waktu lalu.

Adapun dalam pertemuan tersebut membahas tentang permasalahan izin pertambangan galian C yang saat ini harus mendapatkan izin dari Pemerintah Pusat.

Bupati Sambas, Atbah Romin Suhaili, Lc mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Sambas akan terus mendorong para pelaku usaha pertambangan untuk melengkapi perizinan.

“Kami akan mendorong para pengusaha untuk melakukan legalitas. Kami juga mendorong dan akan berusaha dengan provinsi secepat mungkin,” ujarnya usai pertemuan.

Orang nomor satu di Bumi Serambi Mekkah (Julukan Sambar.red) ini menjelaskan, untuk mempermudah proses perizinan tambang tersebut. Pemda Sambas telah membentuk tim yang akan berkomunikasi dengan para pelaku usaha tambang di Sambas.

Baca Juga :  Ini Yang Dilakukan Pemkab Sambas Dalam Mensiasati Tingginya Angka Perceraian

“Ada tim yang kami bentuk untuk berkomunikasi intens, supaya semuanya cepat. Ada tim Pemda yang kami bentuk,” paparnya.

Dirinya mengaku masih akan melihat situasi ke depan. Namun ia memastikan akan mempercepat proses perizinan terutama bagi pelaku-pelaku usaha yang saat ini tengah mengurus prosea perizinan tambang galian C tersebut.

“Nanti kami lihat situasinya, tetapi memang upayanya semuanya adalah mengarah kepada percepatan. Khususnya kepada perusahaan-perusahaan yang sudah hampir selesai perizinannya. Jadi itu, kalau yang lain kami dorong untuk tetap bekerja, karena ke depan mindset-nya tidak boleh lagi bekerja tanpa legalitas (ilegal), tetapi harus legal semuanya,” paparnya lagi.

Baca Juga :  HUT Pemprov Kalbar, Pj Gubernur Harisson Berikan Bantuan Sembako ke Masyarakat Galing

Atbah juga menegaskan, untuk sementara para pelaku usaha tambang masih belum bisa bekerja, dan akan diperbolehkan saat telah mendapatkan izin dari pemerintah.

“Untuk sementara belum, tetapi nanti akan dilakukan upaya-upaya komunikasi intens, supaya secara hukum tidak bertentangan. Karena kami berkomitmen untuk menjalankan aturan dan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Mur)

Comment