Buka Rakor Rencana Aksi Kawasan Ekosistem Esensial Taman Kehati, Ini Harapan Wabup Aloysius

KalbarOnline, Sekadau – Wakil Bupati Sekadau, Aloysius mengatakan bahwa Taman Kehati merupakan kawasan pencadangan sumber daya alam hayati lokal dari luar kawasan hutan yang berfungsi sebagai konservasi in-situ atau ex-situ.

Taman yang letaknya tak jauh dari komplek perkantoran Pemkab Sekadau itu memiliki luas kurang lebih 25 hektar.

Khususnya bagi tumbuhan yang penyerbukan atau pemencaran bijinya yang harus dibantu oleh satwa dengan struktur dan komposisi vegetasi dapat mendukung kelestarian satwa penyerbukan dan pemencar biji.

Baca Juga :  Wakapolres Sekadau Buka Lakatpuan Pengisian Aplikasi SMK Online

“Taman kehati dimanfaatkan untuk koleksi tumbuhan, pengembangan ilmu pengetahuan dan ekowisata. Sumber bibit dan benih, ruang terbuka hijau dan penambahan tutupan lahan,” ujarnya saat rapat koordinasi membahas rencana aksi kawasan ekosistem esensial taman keanekaragaman hayati (Kehati) belum lama ini.

Ia juga menjelaskan, Taman Kehati Kabupaten Sekadau telah ditetapkan dengan SK Bupati tentang Penteapan Lokasi Taman Keanekaragaman Hayati di Kabupaten Sekadau. Adapun, luas taman taman kehati tersebut kurang lebih 25 hektar.

Baca Juga :  MTAMT Sekadau Lanjutkan Perayaan Maulid Tradisional ke Sungai Sambang

“Pengelolaan taman kehati berada di bawah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sekadau,” tuturnya.

Untuk itu, kata dia, rapat koordinasi teknis pengelolaan kawasan ekosistem esensial Taman Kehati akan membahas tentang penyusunan rencana aksi kawasan ekosistem esensial.

“Harapannya dengan kegiatan tersebut dapat membantu pengelola taman kehati Kabupaten Sekadau mengembangkan taman kehati menjadi lebih lagi,” tandasnya. (Mus/Hms)

Comment