Berusaha Melarikan Diri, Pelaku Curat Dilumpuhkan Polisi Dengan Timah Panas

KalbarOnline, Pontianak – Jajaran Sat Reskrim Pontianak Selatan berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan berdasarkan Laporan Polisi 576/III/2017/Sek Selatan.

Pelaku berinisial IG ditangkap lantaran membombol rumah Saparuddin warga Pontianak Tenggara Jalan Imam Bonjol Gang Haji Ali pada hari Minggu 26-2-2017 pukul 08.30 wib pagi kemaren.

“Saat itu kita sempat kejar – kejaran, tembakan peringatan sudah kita berikan tiga kali, dan akhirnya kita ambil tindakan untuk melumpuhkan,” jelas Kepala Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan, IPTU M. Geobra, Selasa (7/3).

Baca Juga :  Hadiri Halal bihalal Keluarga Besar Masyarakat Sintang dan Melawi, Ria Norsan: Tetap Jaga Silaturahmi

Hal tersebut disebabkan pelaku sempat melarikan diri saat pihaknya melakukan penangkapan di kos – kosan pelaku Jalan Imam Bonjol Gang H. Ali. Sebelumnya pihaknya telah mengembangkan kasus 363 tersebut berdasarkan laporan masyarakat dengan adanya transaksi jual beli sebuah Camera Canon 60D dan lensa Canon 70 -200 yang diduga keras milik korban.

Baca Juga :  Resmi Jabat Kadisporapar Kalbar, Ini Komitmen Windy Prihastari

“Setelah diinterogasi, tersangka mengakui melakukan pencurian sebanyak empat kali diantaranya gang Mahdani. Dan masih dalam tahap pengembangan,” kata Kanit Geobra.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah lampu studio merk Gin b beserta pengecas, camera canon 60 D, lensa canon 70 – 200, jam tangan warna hitam merk Alexander Christie , serta dua buah obeng warna merah dan kuning sebagai sarana pencurian. (Ian)

Comment