Berkas Lengkap, Pasangan Paolus Hadi – Yohanes Ontot Lanjut Medical Check-up

KalbarOnline, Sanggau – Berkas syarat pencalonan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati pasangan Paolus Hadi – Yohanes Ontot (PH-YO) dinyatakan memenuhi syarat dan diterima oleh KPU Sanggau, Senin (8/1).

Proses pendaftaran dan penerimaan berkas disaksikan oleh Panwaslu Sanggau serta pengurus partai politik pengusung.

Ketua KPU Sanggau, Sekundus Ritih mengatakan bahwa mulai dari tanggal 8 sampai tanggal 10 Januari 2018 KPU menerima pendaftaran calon Bupati dan calon wakil Bupati Sanggau yang akan bertarung di Pilkada.

“Hari ini penerimaan pendaftaran dan dilanjutkan dengan penelitian kelengkapan syarat pencalonan dan syarat calon,” ujar Sekundus.

Baca Juga :  Gubernur Sutarmidji Harap Pengurus IWAPI Jangan Ada yang Terjerat Rentenir

Setelah penyerahan berkas oleh team pengusung PH-YO, KPU Sanggau langsung melakukan faktual berkas dan diisi secara online disaksikan oleh Panwaslu Kabupaten Sanggau.

Berkas Pendaftaran pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati PH-YO dinyatakan memenuhi syarat dan diterima oleh Ketua KPU Sanggau disaksikan oleh komisioner KPU, Panwaslu serta Pengurus partai Pengusung.

“Setelah verifikasi, berkas ada dan memenuhi syarat, maka pendaftaran pasangan PH-YO dinyatakan diterima,” tukas Sekundus.

Setelah diterima oleh KPU Sanggau, team pengusung PH-YO menandatangani berita acara penerimaan berkas bersama Panwaslu Kabupaten Sanggau.

Baca Juga :  Bupati Tutup Turnamen LAIS Cup IV 2017

Pasangan PH-YO berhak mengikuti tahapan selanjutnya yakni medical check-up (pemeriksaan kesehatan) di rumah sakit yang ditentukan oleh KPU.

Ketua Panwaslu Kabupaten Sanggau, Inosensius mengaku siap mengawasi tahapan Pilkada di Sanggau dan meminta agar pasangan calon yang mengikuti pemeriksaan untuk memberikan surat tembusan kepada Panwaslu Sanggau.

“Saya menghimbau agar setiap calon yang mengikuti pemeriksaan kesehatan untuk membuat surat pemberitahuan kepada KPU dan tembusan kepada Panwaslu Sanggau,” tandasnya. (Leo)

Comment