Bangunan Puskesmas di Belitang Ambruk, Ketua DPRD Tegaskan Kontraktor Harus Tanggung Jawab

KalbarOnline, Sekadau – Mengenai ambruknya bangunan puskesmas di Belitang, Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Albertus Pinus menegaskan bahwa kontraktor harus bertanggungjawab secara hukum dan keuangan.

Seperti dilansir dari Tribun Pontianak, Ia menegaskan, konsultan juga perlu disidik lantaran melakukan pembiaran saat membangunan.

“Tidak dilihat standar dan kualitas barang. Jadi kontraktor harus diwajibkan bertanggungjawab secara hukum dan keuangan,” ujarnya belum lama ini.

Baca Juga :  Terkait Fee Proyek di Kabupaten Purbalingga 6 Orang Diamankan KPK

Politisi PDIP ini mengatakan bahwa ambruknya bangunan tersebut menjadi warning bagi kontraktor yang berani menawarkan dibawah standar.

Baca Juga :  Bupati Sekadau Pantau Pelaksanaan Pasar Murah Jelang Natal

Ia meminta agar pihak berwajib dapat mengusut tuntas.

“Itu warning buat semuanya karena berani menawarkan terlalu rendah yang penting menang sehingga mengesampingkan standar yang sudah ditetapkan,” tandasnya. (Mus)

Comment