Bahan Evaluasi Peserta MTQ, Dewan Hakim Diminta Berikan Masukan

Sutarmidji Buka MTQ XXVII Tingkat Kecamatan Pontianak Selatan

KalbarOnline, Pontianak – Meskipun diwarnai rintik hujan, tak menyurutkan para peserta berdefile menuju Masjid Al Khairat, Jalan Kesehatan, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Pontianak Selatan untuk menghadiri pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXVII Tingkat Kecamatan Pontianak Selatan, Minggu (26/11) malam.

Peserta yang tergabung dalam masing-masing kafilah, yakni Kafilah Kelurahan Kota Baru, Benua Melayu Darat, Benua Melayu Laut, Parit Tokaya dan Akcaya siap berkompetisi dalam gelaran MTQ se-Kecamatan Pontianak Selatan.

Wali Kota Pontianak, Sutarmidji membuka secara resmi MTQ XXVII Tingkat Kecamatan Pontianak Selatan. Ia meminta, dewan hakim yang menilai para peserta MTQ, tidak hanya sekadar memberikan nilai semata.

Dewan hakim diminta untuk memberikan masukan-masukan bagi para peserta yang memiliki potensi. Masukan itu berupa catatan dari penilaian yang dilakukannya. Dengan demikian, mereka yang punya potensi untuk dibina bisa memperkuat kontingen MTQ dalam berbagai tingkatan, baik itu kecamatan, kota, provinsi bahkan nasional.

Baca Juga :  Buka Seminar BKMT, PJ Sekda Kubu Raya Ajak Manfaatkan Kecanggihan Digital Tebar Kebaikan

“Perlihatkan catatan kelemahannya apa. Masing-masing peserta yang memiliki potensi itu disampaikan di mana kekurangan mereka sehingga bisa dilakukan pembinaan untuk meningkatkan kemampuannya,” ujarnya.

Terlebih lagi, menurutnya, komponen penilaian itu sama, mulai MTQ tingkat kecamatan hingga nasional. Dirinya meminta dewan hakim menyerahkan catatan-catatan penilaian kepada Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kota Pontianak sebagai bahan evaluasi.

“Sehingga anak-anak itu bisa dilatih kemampuannya, kalau perlu carikan orang yang bisa membinanya,” tutur Sutarmidji.

Camat dan lurah juga dimintanya lebih jeli melihat anak-anak yang berpotensi dalam membaca Al Quran di wilayahnya masing-masing untuk dibina dan dibimbing supaya berkembang kemampuannya.

Program Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak yang mewajibkan siswa lulusan SMP khatam Al Quran dengan mengantongi sertifikat tetap diterapkan. Sementara, bagi siswa SMA yang belum khatam Al Quran dan belum memiliki sertifikat khatam Al Quran, Sutarmidji meminta mereka untuk diberikan pelajaran tambahan membaca Al Quran hingga yang bersangkutan khatam dan mengantongi sertifikat.

Baca Juga :  Penobatan Sultan ke IX Kesultan Pontianak, Edi Harap Persatuan dan Kesatuan Umat Serta Kerukunan di Pontianak Semakin Terjalin

“Seluruh pelajar yang beragama Islam, sebelum tamat SMA sudah harus punya sertifikat khatam Al Quran,” ucapnya.

Ketua Panitia MTQ XXVII Tingkat Kecamatan Pontianak Selatan, Fursani menjelaskan, kegiatan MTQ ini digelar bertujuan untuk mencari, menyeleksi dan membina qori dan qoriah maupun hafiz dan hafizah yang akan dipersiapkan untuk menghadapi MTQ Tingkat Kota Pontianak tahun 2018 mendatang.

“Tema MTQ adalah dengan semangat Musabaqah Tilawatil Quran XXVII Tingkat Kecamatan Pontianak Selatan, menyatukan langkah membangun masyarakat gemar membaca Al Quran,” sebutnya.

Pada MTQ Tingkat Kecamatan Pontianak Selatan ini diikuti sebanyak 160 peserta. Dari jumlah tersebut, terbagi dalam empat cabang yang diperlombakan, yakni cabang Tartil Quran sebanyak 45 orang, Tilawah Quran 34 orang, Tahfiz Quran 76 orang dan Syarhil Quran 5 orang. (Fat/Jim Hms)

Comment