Ancam Tindak Tegas Sambungan PDAM Ilegal, Sutarmidji: Karyawan PDAM Yang Terlibat Akan Dipecat

KalbarOnline, Pontianak – Wali Kota Pontianak, Sutarmidji mengancam akan menindak tegas siapapun yang melakukan pencurian air dengan memasang sambungan ilegal. Hal pertama yang dilakukan terhadap mereka yang nekad memasang sambungan PDAM secara ilegal adalah penindakan secara hukum. Kemudian, pihaknya akan memutus sambungan PDAM terhadap bersangkutan selama enam bulan.

“Bila perlu setahun, bahkan bila perlu tidak diperbolehkan menjadi pelanggan PDAM untuk selamanya karena sudah melakukan sambungan ilegal,” tegasnya, Senin (2/1/2017).

Tidak hanya menindak oknum warga yang menikmati sambungan PDAM ilegal, karyawan atau petugas PDAM yang terbukti turut terlibat dalam pemasangan sambungan liar pun akan diberhentikan. Tindakan tegas itu diterapkan Sutarmidji untuk menekan tingkat kebocoran. Pasalnya, tingkat kebocoran yang disebabkan oleh pencurian air maupun hal teknis lainnya saat ini sekitar 26 persen.

“Idealnya, tingkat kebocoran 20 persen. Untuk menekannya, selain menindak pencurian air, juga harus dilakukan penggantian pipa,” ungkapnya.

Sutarmidji menambahkan, setelah Instalasi Pengolahan Air (IPA) PDAM di Pontianak Timur tuntas, tahun 2017 ini pihaknya akan memulai pembangunan IPA di Imam Bonjol dengan kapasitas 300 liter per detik.

Baca Juga :  Tim Bank Dunia Petakan Wilayah Rawan Banjir

Saat ini, kata dia, produksi air bersih mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Pontianak, namun terkendala jaringan pipa tersier yang belum merata. Karenanya, ia mendorong PDAM mencari pinjaman jika memang butuh dana yang besar untuk pembangunan pipa tersier.

“Dana itu digunakan untuk memasang pipa tersier atau jaringan di seluruh dalam gang dalam Kota Pontianak,” sebutnya.

Untuk meningkatkan pelayanan dalam penyediaan air bersih, orang nomor satu di Kota Pontianak ini meminta PDAM lebih fokus pada pelayanan dan penggantian jaringan supaya air yang sampai ke pelanggan tingkat kejernihannya persis seperti air setelah diolah di IPA. Bahkan, Sutarmidji menilai, PDAM sudah layak untuk mengembangkan diri membuat sebuah anak perusahaan yang memproduksi air minum dalam kemasan.

Menurutnya, air baku PDAM tingkat kekeruhannya sekitar 55 persen. Persentase itu dinilainya masih bagus dibanding daerah lainnya di mana tingkat kekeruhan bisa mencapai 60 – 80 persen. Demikian pula pH air setelah pengelolahan kandungannya sekitar 6 – 7, sesuai dengan standar.

Baca Juga :  Sutarmidji Pastikan Tidak Akan Ada Lagi Pembangunan yang Diskriminatif

Sutarmidji mengatakan, beberapa waktu lalu ketika Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono berkunjung ke Pontianak, minta supaya disediakan lahan untuk membangun waduk.

Sementara, untuk membangun waduk di dalam kota sudah tidak memungkinkan dikarenakan keterbatasan lahan. Diakuinya, Gubernur Kalbar, Cornelis pernah menggagas untuk pembangunan waduk di wilayah Ambawang. Meskipun struktur tanah di sana gambut, namun menurut Midji, tidak begitu masalah sebab di negeri Belanda saja danau-danau mereka air gambut namun mereka memiliki cara penapisan yang baik dengan menggunakan pasir sirkon.

“Kendalanya tidak bisa masuk ke Pontianak sebab dikenakan pajak impor senilai Rp500 juta lebih untuk enam kontainer,” pungkasnya. (Fat/Jim Hms)

Comment