Amankan Dua Bandar, Kapolres Bengkayang Tegaskan Penanganan Peredaran Narkoba Harus Intensif dan Optimal

KalbarOnline, Bengkayang – Satuan Resnarkoba Polres Bengkayang berhasil menangkap dua bandar narkoba jenis sabu yang telah lama beraksi di Dusun Jagoi Babang, Desa Jagoi, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupatan Bengkayang.

Dari pengungkapan kasus tersebut, Polisi berhasil menyita 7 paket narkoba jenis sabu siap edar.

Kedua pelaku tersebut yakni Kismantio (53) dan Andreas Gason (26) yang merupakan warga Dusun Jagoi Babang. Keduanya ditangkap saat melakukan transaksi di rumah Kismantio, Minggu (13/5) dini hari.

Kapolres Bengkayang, AKBP Permadi, SIK., MH, melalui Kasat Resnarkoba Polres Bengkayang, Iptu Dwi Raharjo, SH menuturkan bahwa pelaku berhasil ditangkap, setelah anggota Resnarkoba mendapat informasi dari masyarakat setempat kemudian dilakukan penyelidikan oleh anggota Satresnarkoba selama 2 (dua) minggu lalu.

Selain menemukan sebanyak 7 paket siap edar, Polisi juga menyita beserta uang senilai Rp304.000 dan 22 Ringgit Malaysia, 2 buah bong alat hisap sabu, 1 (satu) buah korek api warna merah merk Tokai, 1 (satu) buah Handphone merk Nokia, 1 (satu) buah Handphone merk Samsung, 1 (satu) buah gunting, 1 (satu) buah kotak Handphone berisi sejumlah sendok Sabu dan potongan pipet, sejumlah palstik klip, 2 (dua) buah cottombath, 2 (dua) buah suntikan, 1 (satu) buah kotak plastik yang berisikan sejumlah kantong plastik klip dan potongan pipet.

Baca Juga :  Sutarmidji Minta Jamaah Calon Haji Ikuti Arahan Petugas

Saat ini, kedua pelaku tersebut masih menjalani pemeriksaan awal oleh Satuan Resnarkoba Polres Bengkayang, dan masih dilakukan pengembangan apakah ada kaitan dengan jaringan pengedar narkoba lainnya.

Kasat Resnarkoba, Iptu Dwi Raharjo dalam keterangannya mengatakan, kedua tersangka tersebut merupakan jaringan pengedar narkoba lokal dan pelaku juga mengaku menjual narkoba jenis sabu sejak setahun lalu yang awalnya hanya sebagai pengguna narkoba.

Baca Juga :  Tantangan Smart City, Mengubah Pola Pikir Masyarakat

“Pencegahan dan penindakan jaringan peredaran narkoba harus dilakukan secara intensif dan optimal di wilayah Kabupaten Bengkayang yang mana berbatasan langsung dengan negara Malaysia, sehingga menjadi daerah transit masuknya barang haram tersebut bagi para bandar Internasional asal negara lain yang merusak generasi penerus bangsa kita,” terangnya.

“Kedua pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Polres Bengkayang dan melaporkan hasil penyelidikan kepada pimpinan, yang mana saat ini kita sedang melengkapi administrasi penyidikan untuk pengembangan dan penanganan lebih lanjut,” pungkasnya.

Penulis: Oktavianto

Editor: Fai

Publish: KalbarOnline

Comment