Akan Diperbaiki Perusahaan, Bupati Tinjau Jalan Kayu Lapis

Masyarakat Diminta Relakan Tanahnya

KalbarOnline, Sekadau – Bupati Sekadau, Rupinus bersama Manajemen PT Agro Andalan, meninjau jalan kayu lapis kilometer 17, Kecamatan Sekadau Hilir. Pihak perusahaan berencana akan memperbaiki bahkan melebarkan jalan tersebut.

Perlu diketahui, jalan kayu lapis merupakan jalan non status. Secara historis, jalan tersebut merupakan milik perusahaan dari PT Kayu Lapis, Barito dan Halisa, tetapi perusahaan tersebut tidak lagi beroperasi. Hingga saat ini, jalan yang dibuat itu dilalui oleh masyarakat setempat.

Baca Juga :  Sutarmidji Kembali Tegaskan Bahwa Penamaan Pelabuhan Internasional di Mempawah Bukan Kewenangannya

Bupati Sekadau, Rupinus meminta masyarakat pro aktif dengan tidak meminta ganti rugi. Pihak perusahaan membantu memperbaiki jalan tersebut melalui dana corporate social responsibility (CSR).

“Pihak perusahaan akan memperbaiki jalan itu (Jalan Kayu Lapis, red), bahkan melebarkannya. Kepada masyarakat yang berada di pinggir jalan berpartisipasi dengan merelakan tanahnya,” ujar Rupinus, disela-sela peninjauan jalan tersebut.

Baca Juga :  Hadapi Pilkada dan Pemilu, Propam Polri Keluarkan 13 Poin Pedoman Netralitas Polri

Pihak perusahaan, kata Rupinus, membantu memperbaiki jalan tersebut melalui CSR perusahaan. Nantinya, para kepala desa akan diberikan pemahaman untuk mensosialisasikannya kepada masyarakat.

“Kami mememinta partisipasi masyarakat, karena ini tidak ada ganti ruginya. Nantinya, hingga kesana akan diperbaiki oleh perusahaan lain,” ucapnya. (Mus)

Comment