Pererat Sinergitas, Yonif RK 644, Subdenpom XII dan Polres Kapuas Hulu Lakukan Pembekalan Bersama

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Komandan Batalyon Infanteri Raider Khusus 644/Wls, Letkol Inf Benu Supriyantoko memimpin langsung acara pembekalan perilaku dan tertib berlalu lintas, di Aula Sentarum Yonif Raider Khusus 644/Wls, Jalan Lintas Utara Km 7, Kecamatan Putussibau Utara, Kapuas Hulu, Jumat (09/06/2023).

Selain pembekalan, kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan sinergitas antar instansi tersebut juga dilakukan pemeriksaan kendaraan dinas oleh Subdenpom XII/1-6 Putussibau dengan tujuan untuk meminimalisir terjadinya angka pelanggaran prajurit dan mencegah terjadinya insiden kecelakaan dalam berkendara.

Baca Juga :  Sekda Kapuas Hulu Buka Bimbingan Manasik Haji Tahun 2024 di Masjid Al-Ikhlas

“Dengan dilakukannya pembekalan perilaku dan tertib berlalu lintas serta pengecekan kendaraan ini, diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan anggota serta meningkatkan sinergitas TNI-Polri, khususnya antara prajurit Batalyon Infanteri RK 644/Walet Sakti dengan personel Polres Kapuas Hulu dalam tertib berlalu lintas,” ungkap Benu Supriyantoko.

Komandan Subdenpom XII/1-6 Putussibau, Letda CPM Mujib Priyono menyampaikan, bahwa pembekalan perilaku dan tertib berlalu lintas ini sebagai bagian dari upaya atau langkah preventif untuk meminimalkan pelanggaran prajurit serta menciptakan tertib berlalu lintas baik dari segi kelengkapan maupun administrasi kendaraan.

Baca Juga :  Bupati Kapuas Hulu Sampaikan Daftar Paket Pekerjaan Jalan dan Jembatan yang Akan Dikerjakan Mulai Mei 2024

Dalam kesempatan yang sama, Kasatlantas Polres Kapuas Hulu juga memberikan pengarahan kepada prajurit batalyon tentang tata tertib berlalu lintas. Ia menjelaskan tentang hak utama pengguna jalan, kelengkapan administrasi kendaraan.

Setelah melaksanakan pembekalan perilaku dan tertib berlalu lintas, kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan administrasi surat kendaraan dinas oleh personel Subdenpom XII/1-6 Putussibau. (Ishaq)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment