Evaluasi Kinerja Selama 2017, Kejati Kalbar Berhasil Selamatkan Rp8 Miliar Uang Negara

KalbarOnline, Pontianak – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat, menggelar kegiatan ekspos hasil penanganan perkara selama tahun 2017, di aula Kejati Jalan A. Yani 1 Pontianak, Rabu (20/12) kemarin.

Dalam keterangannya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat, Sugiono, SH, MM membeberkan hasil kinerjanya selama kurun waktu satu tahun.

Baca Juga :  Tutup Rakor Tim Kewaspadaan Dini, Harisson Ajak Warga Kalbar Pelihara Stabilitas dan Ketertiban Umum

Diantaranya penyelidikan 32 perkara, penyidikan 29 perkara, penuntutan 29 perkara, dan eksekusi 52 perkara.

“Untuk kerugian keuangan negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp8 milliar lebih periode Januari 2017 sampai Desember 2017,” tegas Sugiono dihadapan awak media dalam acara Pers Gathering bersama wartawan di aula lantai 3, Rabu (20/12).

Baca Juga :  Kabar Baik, Swab Pertama Satu Pasien Terkonfirmasi Covid-19 di Kalbar Negatif

Hal yang menggembirakan, lanjut Kajati Sugiono, salah seorang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Gusti Muhammad Sofyan Syarif, ST berhasil ditangkap oleh jajaran Kejati Kalbar. (Fai)

Comment