600 Dukung Dukun Beranak Bermitra Dengan Bidan Terima Insentif

KalbarOnline, Kubu Raya – Bupati Kabupaten Kubu Raya Rusman Ali menyerahkan insentif dukun beranak atau dukun bayi di Kabupaten Kubu Raya. Rusman Ali menegaskan bahwa upaya memberikan honorarium bagi dukun beranak/bayi di Kubu Raya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus membangun kemitraan antara dukun beranak dan bidan desa dalam menekan angka kematian ibu dan anak di Kubu Raya.

“Ini adalah bentuk perhatian kita dan penghargaan kita atas partisipasi dan perjuangan serta dedikasi dan pelayanan kepada masyarakat di Kubu Raya,” katanya, di Aula Bupati, belum lama ini.

Rusman Ali menegaskan bahwa peran dukun beranak/bayi sangatlah penting. Menurutnya Dukun beranak telah menyelamatkan jutaan nyawa manusia, untuk itu Pemerintah sangat menghargai peran para dukun beranak khususnya di Kubu Raya.

“Saya sangat mengerti bahwa mereka sangat berperan penting dalam persalinan terutama di daerah-daerah. Untuk itu saya bersama pak Hermanus menghargai keikhlasan dan kerja keras mereka. Kami berikan insentif sebagai bentuk perhatian kami. Dan saya minta agar mereka senantiasa bermitra dengan bidan agar semakin banyak tertolong,” ujarnya.

Baca Juga :  Tinjau Vaksinasi Lansia, Menteri Kesehatan RI Sampaikan Pentingnya Menyegerakan Kelengkapan Dosis Vaksin

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kubu Raya, Berli Hamdani mengungkapkan dari jumlah 619 lebih dukun beranak yang terdata oleh Dinas Kesehatan Kubu Raya, baru 600 orang lebih yang telah bermitra dengan bidan atau tenaga kesehatan setempat.

“Dari 600 yang telah bermitra dengan bidan, setelah dilakukan pengecekan di lapangan ternyata masih ada sebagian yang menolong proses persalinan secara langsung, tanpa didampingi oleh bidan,” terang Berli di Sungai Raya.

Terkait hal itu, pihaknya masih belum bisa memberikan intensif kepada para dukun beranak yang belum bermitra dengan bidan. Pembayaran insentif akan dilakukan setelah dukun beranak yang bersangkutan benar-benar menaati kesepakatan untuk bermitra dengan bidan atau tenaga kesehatan.

Baca Juga :  Jasa Raharja Kalbar Serahkan Santunan untuk Khasanah dan Makrufatul Korban SJ 182

“Mengacu pada Undang-undang Tentang Kedokteran, pada dasarnya dukun beranak tidak diperkenankan menolong persalinan secara langsung. Kalau hanya sekadar mendampingi bidan boleh, tapi tetap untuk menolong persalinan harus dilakukan bidan atau tenaga kesehatan,” jelasnya.

Menurutnya Pemerintah Kabupaten Kubu Raya telah membuat kebijakan untuk memberikan insentif bagi setiap dukun beranak dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan merangkul dukun beranak agar bermitra dengan bidan atau tenaga kesehatan. Setelah bermitra dengan bidan, setiap dukun beranak akan diberikan insentif sebesar Rp.3.600.000 ribu per-Tahun.

“Dengan bermitra bersama bidan angka kematian ibu dan anak di Kubu Raya juga terus menurun. Kita harapkan tahun-tahun mendatang terus dapat kita tekan angka kematian ibu dan anak di Kubu Raya dengan peran bersama dukun beranak dan bidan secara bersama-sama,” ungkapnya. (Ian)

Comment