35 Desa di Kubu Raya Belum Selesaikan Laporan Konsolidasi

Penyerahan Draf ADD dan DD 2018

KalbarOnline, Kubu Raya – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mulai menyalurkan Alokasi Dana Desa dan Dana Desa tahap satu. Hal itu ditegaskan oleh Wakil Bupati Kubu Raya, Hermanus saat menyerahkan draf DD dan ADD kepada Camat se Kubu Raya untuk selanjutnya diserahkan kepada semua kepala Desa diwilayah masing-masing, di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, pada Rabu (25/4) siang.

Hermanus mengatakan, penyaluran Dana Desa dari RKUD ke RKD dapat dilaksanakan setelah Bupati Kubu Raya menerima dokumen persyaratan penyaluran. Salah satu yang mutlak dan harus dipenuhi Desa adalah Peraturan Desa tentang APB Desa serta Laporan Realisasi penyerapan dan capaian DD tahun anggaran sebelumnya dari Kepala Desa.

Baca Juga :  DPO Kasus Pencurian di Kubu Raya Berhasil Diamankan Polisi

“Kita sudah siap salurkan, namun Desa juga harus lengkapi dulu Perdes APBDesnya. Disamping itu juga harus melaporkan penggunaan pertanggung jawaban DD sebelumnya,” ucap Wabup Hermanus.

Hermanus mengatakan Dana tahap I sudah ada di RKUD pertanggal 16 April 2018 sebesar 22.299.749.400 Milyar. Untuk itu, Desa diharapkan secepatnya memenuhi persyratan-persyaratan penyaluran. Sehingga dapat segera ditransfer ke Desa masing-masing.

“Dana Desa dari kementrian Desa sudah transfer ke Daerah pertanggal 16 April lalu. Makanya hari ini kita lakukan penyerahan berkas draf DD dan ADD sekaligus. Kita harapkan Desa-Desa dapat dengan segera selesaikan Perdes APBDesnya. Sehingga dapat segera disalurkan. Dengan begitu kegiatan pembangunan dapat segera dilakukan,” tutur, Wabup Hermanus.

Baca Juga :  Implementasi Program Bangga Kencana Melalui Kampung KB

Hermanus mengungkapkan hingga saat ini, berdasarkan informasi dari BPK masih ada 35 Desa yang belum menyampaikan laporan realisasi penyerapan dan capaian output DD tahun 2017. Hermanus mengharapkan agar segera dapat disampaikan. Sehingga tidak menjadi penghalang penyaluran DD tahap I tahun 2018 ini.

“Bagi Desa-Desa yang belum menyampaikan laporan pertanggung jawaban tahun 2017 lalu agar segera diselesaikan. Bagi desa yang belum menyelesaikan Perdes ABPDes juga agar segera diselesaikan. Susunlah program-program yang tepat sasaran. Dan jangan lupa 30 persen harus dilakukan dengan swakelola,” tandasnya. (ian)

Comment