Categories: Kapuas Hulu

Aparat Gabungan Temukan 10 Mesin Gelondongan di Lokasi PETI Desa Batu Tiga Bunut Hulu

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Tim gabungan yang terdiri dari personel Polres Kapuas Hulu, Polsek Bunut Hulu, Koramil Bunut Hulu, Kecamatan Bunut Hulu beserta awak media melakukan pengecekan lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dengan dilaporkan menggunakan zat kimia sianida dan mercury di Bukit Hitam, Desa Batu Tiga, Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Sabtu (20/04/2024) kemarin.

Tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Bunut Hulu, IPTU Jaspian tiba sekitar pukul 09.00 WIB. Sesampainya di lokasi, tim tidak menemukan adanya aktivitas di sana.

“Bahwa lubang yang digunakan untuk perendaman hasil batu dari gelondong sudah dilakukan penutupan/penimbunan oleh para pekerja dengan menggunakan tanah dari hasil gelondong dan untuk mesin gelondong sudah tidak terpasang di area pekerjaan,” kata Jaspian kepada KalbarOnline, Minggu (21/04/2024).

Dari hasil pengecekan di lapangan, tim hanya menemukan mesin gelondongan yang berada di lokasi sebanyak 10 unit, peralatan yang digunakan untuk memutar gelondongan, serta jumlah lobang yang sudah dikerjakan sebanyak 26 lubang.

“Tim juga tidak menemukan adanya pekerja yang sedang melaksanakan aktivitas kegiatan PETI,” tambahnya.

Jaspian menerangkan bahwa untuk menuju ke lokasi tersebut, tim dari Polsek Bunut Hulu ke Desa Nanga Payang menggunakan Kendaraan R6 Dalmas Sat Sabhara Polres Kapuas Hulu, dengan jarak tempuh sekitar 1,5 jam. Kemudian dari Desa Nanga Payang menuju Dusun Landau Kaloi Desa Batu Tiga dengan menggunakan speed body panjang 15 PK, dengan jarak tempuh sekitar 5 jam.

“Dan dari Dusun Landau Kaloi menuju Bukit Hitam dengan dengan berjalan kaki tim melalui perbukitan, dengan jarak tempuh sekitar 12 jam, (pulang pergi), terangnya.

Usai kegiatan, di lokasi tersebut telah dipasang police line. Pemasangan police line juga dilakukan di area lubang gelondong, tong rendam dan mesin gelondong, serta dipasang pula banner himbauan dan larangan aktivitas PETI di area Bukit Hitam. Selain itu, aparat turut mengamankan barang bukti yang digunakan dalam kegiatan PETI tersebut.

Jaspian pun menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas PETI di area tersebut.

“Jika ditemukan masih ada aktivitas di wilayah tersebut, kami tidak akan segan-segan mengambil langkah hukum, sesuai undang-undang,” tegasnya. (Haq)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Sekda Alexander Apresiasi Capaian WTP ke-10 Pemkab Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Sekda Ketapang, Alexander Wilyo memberikan apresiasi atas penerimaan opini Wajar Tanpa Pengecualian…

1 hour ago

Sempat Diguyur Hujan, Sekda Ketapang Tutup Resmi Pekan Gawai Dayak ke-IV Kecamatan Nanga Tayap

KalbarOnline, Ketapang - Sempat diguyur hujan, Sekda Ketapang, Alexander Wilyo yang juga selaku Patih Jaga…

1 hour ago

Sukses Menambah Pelanggan, Kunci Membaiknya Kinerja PLN 2023, Terbanyak dari Golongan Rumah Tangga

KalbarOnline, Jakarta - PT PLN (Persero) sukses mencatatkan penambahan pelanggan sebanyak 3,5 juta menjadi total…

1 hour ago

Sekda Mohd Zaini Buka FGD Penyusunan Dokumen Rencana RPPLH Tahun 2024

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka FGD Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan…

3 hours ago

Kantor BKD Kayong Utara Terbakar

KalbarOnline, Kayong Utara - Akibat korsleting listrik, Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara…

5 hours ago

Sopir Bus Damri Meninggal dalam Perjalanan dari Pontianak ke Pangkalanbun

KalbarOnline, Pontianak - Seorang sopir bus Damri meninggal dunia dalam perjalanan dari Pontianak menuju Pangkalanbun,…

5 hours ago