Kejagung Sita Sejumlah Aset Joni Pinem di Kalbar

KalbarOnline, Nasional – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset milik terpidana Joni Pinem yang berada di Provinsi Kalbar, pada Selasa (26/03/2024).

Aset tersebut diantaranya rumah seluas 292 m² yang berlokasi di Kelurahan Bangka Darat, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak, dan kebun sawit seluas 4.946 m² di Desa Sosok, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau.

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana menyampaikan, pelaksanaan sita terkait kasus perpajakan itu dilaksanakan oleh Tim Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi, dan Eksaminasi (UHLBEE) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.

Sita eksekusi itu, lanjutnya, dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Sanggau Nomor 13/Pid.Sus/2023/PN.Sag Tanggal 04 April 2023. Vonis tersebut menyatakan Jono Pinem telah bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja tidak menyetorkan pajak yang telah dipotong atau dipungut.

Dalam kasus ini, terpidana Jono Pinem telah melanggar Pasal 39 ayat (1) huruf I Undang-Undang 28 Tahun 2007 tentang Perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Perbuatan Joni Pinem divonis telah menimbulkan kerugian pada pendapatan negara dan dihukum penjara selama 3 tahun dan pidana denda sejumlah Rp 4.494.938.364. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

9 hours ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

12 hours ago

HUT ke-41 BPKP, Romi Wijaya: Semakin Akseleratif dan Independen

KalbarOnline.com – Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menghadiri upacara peringatan Hari ulang tahun…

13 hours ago

Seorang Pemuda di Kubu Raya Nekat Curi Troli Basarnas untuk Modal Judi Slot

KalbarOnline – Seorang pemuda di Kubu Raya berinisial ED (29) diamankan polisi terkait kasus pencurian.…

13 hours ago

Bappeda Pontianak Ajak Stakeholders Identifikasi Potensi Risiko Pembangunan SPALD-T

KalbarOnline.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk…

14 hours ago

Ani Sofian Instruksikan Dishub Pontianak Tertibkan Truk Kontainer Tanpa Twist Lock

KalbarOnline.com – Insiden jatuhnya boks kontainer di jalan raya sudah beberapa kali terjadi di Pontianak.…

14 hours ago